PARIPURNA DPRD, BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENTINGNYA PRODUK HUKUM DAERAH SEBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terhadap Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah serta penyampaian laporan reses pertama tahun 2025. Rapar berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/3/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa produk hukum daerah harus dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diberlakukan secara efektif di masyarakat serta memberikan kepastian hukum.

“Produk hukum daerah dalam pembentukannya harus berpedoman kepada ketentuan, metode, dan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep Japar dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan PKD dan Upacara Hari Lahir Pancasila di Cileungsi Berjalan Sukses

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kualitas produk hukum daerah yang baik serta dilaksanakan dengan metode yang pasti, baku, dan terstandarisasi.

“Oleh karenanya, agar proses produk hukum ini berjalan secara tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi, maka dipandang perlu adanya peraturan daerah tentang produk hukum daerah demi mewujudkan regulasi yang baik dan ideal,” tambahnya.

Bupati berharap agar produk hukum daerah ini dapat menjadi panduan teknis bagi pihak-pihak yang ingin membentuk peraturan atau norma yuridis yang berhubungan dengan kepentingan sektoral, unit kerja, kerja sama, atau bidang lain yang selaras dengan program pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

“Semoga Raperda ini menjadi dasar hukum dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah yang memberikan kepastian hukum sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, kemampuan, dan potensi daerah. Dengan demikian, strategi pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan dapat terwujud dengan lebih baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Digelar Serentak Secara Nasional, Polres Metro Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025
LANTIK PENGURUS TP PKK, BUPATI” KOMITMEN BERSAMA MEMBANGUN SUKABUMI
PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR SEMI MODERN PALABUHANRATU
Pastikan Arus Mudik Lebaran Kondusif, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Ketupat Lodaya 2025
MUSRENBANG RKPD 2026, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS MUBARAKAH
RAPAT DINAS, BUPATI BAHAS PENANGANAN BENCANA, LALULINTAS MUDIK DAN KETERSEDIAAN PANGAN
Tiga Fokus Utama Polres Sukabumi Dalam Pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2025
PEMKAB SUKABUMI GELAR RAPAT EVALUASI BAHAS PERPANJANGAN MASA TANGGAP DARURAT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:54 WIB

Digelar Serentak Secara Nasional, Polres Metro Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WIB

LANTIK PENGURUS TP PKK, BUPATI” KOMITMEN BERSAMA MEMBANGUN SUKABUMI

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:40 WIB

PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR SEMI MODERN PALABUHANRATU

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:49 WIB

MUSRENBANG RKPD 2026, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS MUBARAKAH

Senin, 17 Maret 2025 - 14:53 WIB

RAPAT DINAS, BUPATI BAHAS PENANGANAN BENCANA, LALULINTAS MUDIK DAN KETERSEDIAAN PANGAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:42 WIB

Tiga Fokus Utama Polres Sukabumi Dalam Pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:13 WIB

PEMKAB SUKABUMI GELAR RAPAT EVALUASI BAHAS PERPANJANGAN MASA TANGGAP DARURAT

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:47 WIB

Polsek Lengkong Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Sosial kepada Pengungsi Bencana Banjir di Desa Bantarsari

Berita Terbaru