Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya Minta Presiden Perintahkan Penyebaran Foto Koruptor yang Telah Divonis ke Sekolah dan Universitas

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Jakarta-
Dalam upaya memperkuat pendidikan antikorupsi dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Hitler Situmorang, menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia dan jajaran pemerintahan terkait untuk menyebarkan dan memasang foto-foto koruptor yang telah divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) di seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.21 Mei 2025

Hitler Situmorang menyampaikan bahwa langkah ini bukanlah bentuk penghukuman sosial, melainkan bagian dari kampanye pendidikan nasional yang berbasis pada fakta hukum, bertujuan untuk mendorong kesadaran publik serta membangun karakter generasi muda yang anti terhadap praktik korupsi.

“Korupsi telah menyengsarakan rakyat, menggerogoti anggaran negara, dan merusak masa depan bangsa. Pemerintah perlu melakukan langkah tegas dan simbolis untuk memperlihatkan bahwa negara benar-benar serius dalam memberantas korupsi,” ujar Hitler dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bahwa publikasi foto-foto terpidana korupsi yang telah inkracht tidak melanggar hukum, bahkan justru dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan undang-undang tersebut, informasi terkait keputusan pengadilan dan data narapidana adalah informasi publik yang dapat diakses dan digunakan untuk kepentingan pendidikan dan pengawasan sosial.

Baca Juga :  ‎Kemendes PDT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim di Sukabumi, Dorong Masyarakat Tangguh Hadapi Perubahan Iklim

Hitler juga menyatakan bahwa penyebaran foto para koruptor ini harus dilakukan secara terpadu dan resmi, melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Hukum dan HAM; KPK; serta institusi pendidikan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan etika.

“Kami mendesak Presiden untuk segera menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait agar mengambil langkah kebijakan dan teknis. Tujuannya jelas: membangun efek jera dan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini,” tegas Hitler.

Sebagai langkah lanjutan, LSM Rakyat Indonesia Berdaya akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia serta meluncurkan petisi nasional untuk menggalang dukungan masyarakat luas atas inisiatif ini.

Baca Juga :  ‎Tanah Longsor Terjang Desa Sukamulya, Cikembar — Tiga Warung dan Satu Ruko Terancam‎

Hitler juga mengajak semua elemen bangsa — guru, dosen, siswa, mahasiswa, orang tua, dan masyarakat sipil — untuk bersama-sama menolak lunaknya penanganan korupsi dan mendukung langkah konkret menuju Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

PKPA Kerja Sama PERADI dan Universitas Nusa Putra Resmi Ditutup, Siapkan Calon Advokat Baru
Kemenhaj Kabupaten Sukabumi Gelar Baksos Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim dan Jompo
Karang Taruna SHAKA Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan
Smart Trend Ekologi Warnai Pesantren Ramadan SMA Negeri 1 Cikembar
KUA Cikembar Dirikan Posko “Masjid Ramah Pemudik” di Masjid Abdullah Bin Mas’ud
Polres Sukabumi Hadir untuk Rakyat, Sembako Murah Digelar Jelang Lebaran
BAZNAS Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Muhibah Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat
‎Mini Bus Bogoran Tabrak Pajero di Cibadak Sukabumi, Diduga Saat Menyalip
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:17 WIB

PKPA Kerja Sama PERADI dan Universitas Nusa Putra Resmi Ditutup, Siapkan Calon Advokat Baru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:05 WIB

Kemenhaj Kabupaten Sukabumi Gelar Baksos Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim dan Jompo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:11 WIB

Karang Taruna SHAKA Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:24 WIB

Smart Trend Ekologi Warnai Pesantren Ramadan SMA Negeri 1 Cikembar

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:19 WIB

KUA Cikembar Dirikan Posko “Masjid Ramah Pemudik” di Masjid Abdullah Bin Mas’ud

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:46 WIB

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Muhibah Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:13 WIB

‎Mini Bus Bogoran Tabrak Pajero di Cibadak Sukabumi, Diduga Saat Menyalip

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

Berita Terbaru

Jabar Update

Smart Trend Ekologi Warnai Pesantren Ramadan SMA Negeri 1 Cikembar

Jumat, 13 Mar 2026 - 19:24 WIB