Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya Minta Presiden Perintahkan Penyebaran Foto Koruptor yang Telah Divonis ke Sekolah dan Universitas

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Jakarta-
Dalam upaya memperkuat pendidikan antikorupsi dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, Ketua Umum LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Hitler Situmorang, menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia dan jajaran pemerintahan terkait untuk menyebarkan dan memasang foto-foto koruptor yang telah divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) di seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.21 Mei 2025

Hitler Situmorang menyampaikan bahwa langkah ini bukanlah bentuk penghukuman sosial, melainkan bagian dari kampanye pendidikan nasional yang berbasis pada fakta hukum, bertujuan untuk mendorong kesadaran publik serta membangun karakter generasi muda yang anti terhadap praktik korupsi.

“Korupsi telah menyengsarakan rakyat, menggerogoti anggaran negara, dan merusak masa depan bangsa. Pemerintah perlu melakukan langkah tegas dan simbolis untuk memperlihatkan bahwa negara benar-benar serius dalam memberantas korupsi,” ujar Hitler dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bahwa publikasi foto-foto terpidana korupsi yang telah inkracht tidak melanggar hukum, bahkan justru dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan undang-undang tersebut, informasi terkait keputusan pengadilan dan data narapidana adalah informasi publik yang dapat diakses dan digunakan untuk kepentingan pendidikan dan pengawasan sosial.

Baca Juga :  ‎Camat Cikembar Imbau Warga Waspada Bencana Akibat Cuaca Ekstrem‎

Hitler juga menyatakan bahwa penyebaran foto para koruptor ini harus dilakukan secara terpadu dan resmi, melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Hukum dan HAM; KPK; serta institusi pendidikan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan etika.

“Kami mendesak Presiden untuk segera menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait agar mengambil langkah kebijakan dan teknis. Tujuannya jelas: membangun efek jera dan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini,” tegas Hitler.

Sebagai langkah lanjutan, LSM Rakyat Indonesia Berdaya akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia serta meluncurkan petisi nasional untuk menggalang dukungan masyarakat luas atas inisiatif ini.

Baca Juga :  Pemilihan RW 022 Cibadak Dimenangkan Oleh Ruhan Budaya No Urut 1

Hitler juga mengajak semua elemen bangsa — guru, dosen, siswa, mahasiswa, orang tua, dan masyarakat sipil — untuk bersama-sama menolak lunaknya penanganan korupsi dan mendukung langkah konkret menuju Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru