Sempat Dikira Mistis, Ternyata Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |TEMANGGUNG — Tragedi memilukan terjadi di kawasan wisata Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Empat anggota keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping Safari Nomor 3 pada Rabu (27/5) sore.

Korban terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak laki-laki. Salah satu korban diketahui bernama Bagas Amar Hakiki (21), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus fotografer lepas Keraton Yogyakarta.

Peristiwa terungkap setelah petugas glamping curiga karena penghuni tenda tak kunjung memberikan respons hingga melewati waktu check out. Saat tenda dibuka sekitar pukul 15.45 WIB, keempat korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam tenda yang tertutup rapat.

Pihak kepolisian menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun kondisi mencurigakan di lokasi kejadian. Awalnya, dugaan penyebab kematian sempat mengarah pada keracunan makanan karena korban diketahui membawa perlengkapan barbeque dan bahan makanan sendiri.

Baca Juga :  Bocah Pengidap Penyakit Candidiasis"Tidak Ada Perhatian Dari Pemerintah"

Namun, hasil penyelidikan sementara kini lebih mengarah pada dugaan keracunan gas dari kompor portable atau asap sisa pembakaran barbeque yang terperangkap di dalam tenda tertutup.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, menyebut terdapat dua kemungkinan sumber gas, yakni dari kompor portable yang digunakan memasak atau asap pembakaran barbeque yang masuk dan terperangkap di dalam tenda.

“Dugaan sementara mengarah pada paparan gas di ruang tertutup dengan ventilasi minim,” demikian keterangan yang disampaikan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  ‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia

Dugaan keracunan makanan mulai melemah lantaran di lokasi tidak ditemukan muntahan maupun tanda-tanda perlawanan. Korban diduga mengalami gejala lemas, mengantuk, kehilangan kesadaran, hingga akhirnya meninggal akibat paparan gas berbahaya.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian keempat korban.

Catatan: Penyebab resmi masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan forensik dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kopi, Bupati Asep Japar Bidik Kembalinya “Black Gold” Sukabumi
Gempa M4,2 Guncang Jawa Barat, Pusat Getaran Diperkirakan Dekat Cianjur
Kades Cup Desa Tanjungsari Meriah, Lewi Dingding B Juara Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81
Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga
Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas
‎Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya, “Urus Kasus PRp 35 Miliar “
Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Perempuan di Jampangtengah Alami Luka Serius
‎Perbaikan Jalan A. Yani Palabuhanratu Dikebut, Dinas PU Target Rampung Akhir Juni 2026
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Bukan Sekadar Kopi, Bupati Asep Japar Bidik Kembalinya “Black Gold” Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 18:05 WIB

Gempa M4,2 Guncang Jawa Barat, Pusat Getaran Diperkirakan Dekat Cianjur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Kades Cup Desa Tanjungsari Meriah, Lewi Dingding B Juara Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:59 WIB

Sempat Dikira Mistis, Ternyata Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:54 WIB

‎Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya, “Urus Kasus PRp 35 Miliar “

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Perempuan di Jampangtengah Alami Luka Serius

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:05 WIB