Kepala Desa Cibolang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kepala Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Arif Agung Gumelar secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani langsung oleh Arif pada Jumat, 13 Juli 2025, pukul 15.30 WIB.

Dalam surat pernyataannya, Arif Agung Gumelar yang lahir di Sukabumi pada 5 Februari 1993 dan berdomisili di Kampung Cirangkong RT 03 RW 06 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Sukabumi, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cibolang dengan alasan sudah tidak mampu lagi menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepadanya.

Baca Juga :  Polsek Baros bersama Team Inafis Polres Sukabumi Kota. Lakukan olah TKP Sopir MGI Diduga Meninggal Didalam Bus

Ia juga menegaskan bahwa sejak saat pengunduran dirinya, ia tidak lagi memiliki keterkaitan dalam hal pengelolaan keuangan desa. Arif menyebut bahwa terkait hal-hal keuangan desa telah ada pihak yang menanggulangi, yakni sebagian warga Desa Cibolang sendiri.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan selama saya menjabat sebagai Kepala Desa Cibolang, sejak dipilih hingga saat ini,” tulis Arif dalam surat pernyataannya.

Baca Juga :  LBH SON Dampingi Siswi SD Dicabuli Seorang Laki-laki Paruh Baya di Nagrak

Pengunduran diri ini menandai berakhirnya masa jabatan Arif Agung Gumelar sebagai pemimpin di Desa Cibolang. Pemerintah Kecamatan Gunungguruh dan Kabupaten Sukabumi diharapkan segera mengambil langkah administratif selanjutnya guna menjaga kelangsungan pemerintahan desa.

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru