250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Kasus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Sekitar 250 desa dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi karena diduga belum menyetorkan hasil pungutan PBB ke kas daerah. Nilai tunggakan ditaksir mencapai Rp25 miliar.

Pelaporan ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertahan selama beberapa tahun terakhir.

Pemerintah berharap, dengan dilibatkannya Kejaksaan, kebocoran PAD bisa segera diatasi sehingga program pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan sesuai rencana.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, SH, MH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kami telah menerima laporan terkait sekitar 250 desa penunggak PBB. Berdasarkan analisis awal, sebagian besar desa baru menyetorkan di bawah 50 persen. Ada indikasi kuat bahwa dana pungutan pajak tersebut tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan digunakan untuk keperluan lain di tingkat desa,” ujar Agus kepada awak media, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

Agus menyatakan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.

“Kami akan memanggil pemerintah desa yang masuk dalam daftar penunggak. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, estimasi total tunggakan mencapai Rp25 miliar.

“Jika satu desa menunggak sekitar Rp100 juta, maka dari 250 desa jumlahnya bisa mencapai Rp25 miliar. Ini baru estimasi awal, bisa lebih besar setelah dilakukan audit menyeluruh,” paparnya.

Meskipun belum merinci nama-nama desa yang dimaksud, Kejari mengimbau seluruh pemerintah desa segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  ‎Demo Berlanjut ke DPRD Kota Sukabumi, dan Berakhir Ricuh Sampai Malam Masih di Jaga Ketat

“Kami mengimbau seluruh desa untuk segera melunasi kewajiban PBB-nya. Dana ini milik rakyat, dan akan kembali kepada rakyat melalui pembangunan. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tandasnya.

Langkah tegas dari Kejari Sukabumi ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, khususnya yang bersumber dari pajak masyarakat.

Red

Berita Terkait

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎
Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar
‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎
Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata
“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”
‎Dinas PU Sukabumi Fokus Tangani Longsor dan Perbaikan Infrastruktur 2026‎
FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah
KINI KELURAHAN PALABUHANRATU MILIKI PENANDA BARU, TUGU IKAN LAYUR YANG IKONIK
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:02 WIB

‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:37 WIB

Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:31 WIB

‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:25 WIB

Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:16 WIB

“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:44 WIB

FOMAKSI Sukabumi Gelar GEMA VI, Perkuat Sinergi dan Prestasi OSIS Madrasah Aliyah

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:10 WIB

KINI KELURAHAN PALABUHANRATU MILIKI PENANDA BARU, TUGU IKAN LAYUR YANG IKONIK

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:15 WIB

Dorong Perekonomian Masyarakat, Desa Perbawati Kembangkan Komoditas Pertanian Unggulan

Berita Terbaru