250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Kasus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Sekitar 250 desa dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi karena diduga belum menyetorkan hasil pungutan PBB ke kas daerah. Nilai tunggakan ditaksir mencapai Rp25 miliar.

Pelaporan ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertahan selama beberapa tahun terakhir.

Pemerintah berharap, dengan dilibatkannya Kejaksaan, kebocoran PAD bisa segera diatasi sehingga program pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan sesuai rencana.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, SH, MH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kami telah menerima laporan terkait sekitar 250 desa penunggak PBB. Berdasarkan analisis awal, sebagian besar desa baru menyetorkan di bawah 50 persen. Ada indikasi kuat bahwa dana pungutan pajak tersebut tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan digunakan untuk keperluan lain di tingkat desa,” ujar Agus kepada awak media, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  ‎KRL Ditabrak Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Sejumlah Penumpang Terjepit‎

Agus menyatakan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.

“Kami akan memanggil pemerintah desa yang masuk dalam daftar penunggak. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, estimasi total tunggakan mencapai Rp25 miliar.

“Jika satu desa menunggak sekitar Rp100 juta, maka dari 250 desa jumlahnya bisa mencapai Rp25 miliar. Ini baru estimasi awal, bisa lebih besar setelah dilakukan audit menyeluruh,” paparnya.

Meskipun belum merinci nama-nama desa yang dimaksud, Kejari mengimbau seluruh pemerintah desa segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  PENUTUPAN MTQ XLVII TINGKAT KABUPATEN SUKABUMI, KECAMATAN WALURAN JADI JUARA UMUM

“Kami mengimbau seluruh desa untuk segera melunasi kewajiban PBB-nya. Dana ini milik rakyat, dan akan kembali kepada rakyat melalui pembangunan. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tandasnya.

Langkah tegas dari Kejari Sukabumi ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, khususnya yang bersumber dari pajak masyarakat.

Red

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru