250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Kasus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Sekitar 250 desa dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi karena diduga belum menyetorkan hasil pungutan PBB ke kas daerah. Nilai tunggakan ditaksir mencapai Rp25 miliar.

Pelaporan ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertahan selama beberapa tahun terakhir.

Pemerintah berharap, dengan dilibatkannya Kejaksaan, kebocoran PAD bisa segera diatasi sehingga program pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan sesuai rencana.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, SH, MH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kami telah menerima laporan terkait sekitar 250 desa penunggak PBB. Berdasarkan analisis awal, sebagian besar desa baru menyetorkan di bawah 50 persen. Ada indikasi kuat bahwa dana pungutan pajak tersebut tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan digunakan untuk keperluan lain di tingkat desa,” ujar Agus kepada awak media, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  ‎Janji Tinggal Janji: 5 Bulan Pascabanjir Cisolok, Korban Masih Bertahan di Tenda

Agus menyatakan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.

“Kami akan memanggil pemerintah desa yang masuk dalam daftar penunggak. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, estimasi total tunggakan mencapai Rp25 miliar.

“Jika satu desa menunggak sekitar Rp100 juta, maka dari 250 desa jumlahnya bisa mencapai Rp25 miliar. Ini baru estimasi awal, bisa lebih besar setelah dilakukan audit menyeluruh,” paparnya.

Meskipun belum merinci nama-nama desa yang dimaksud, Kejari mengimbau seluruh pemerintah desa segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Bermutu

“Kami mengimbau seluruh desa untuk segera melunasi kewajiban PBB-nya. Dana ini milik rakyat, dan akan kembali kepada rakyat melalui pembangunan. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tandasnya.

Langkah tegas dari Kejari Sukabumi ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, khususnya yang bersumber dari pajak masyarakat.

Red

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Berita Terbaru