JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan bahwa setiap perusahaan atau investor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi wajib memiliki izin lengkap sebelum melakukan aktivitas usaha, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Nunung menanggapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas perusahaan yang belum mengantongi izin lingkungan. Ia mengaku, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media dengan melakukan identifikasi dan klarifikasi ke lapangan.
“Setelah kami menerima pemberitaan pada Jumat kemarin, kami langsung tindak lanjuti. Kami identifikasi dulu, kami panggil pihak perusahaan untuk menjelaskan,” ujar Nunung kepada awak media, Rabu (22/10/2025).
Menurut Nunung, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi para investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Sukabumi. Namun, ia menekankan pentingnya tata kelola izin yang sesuai dengan ketentuan.

“Ibarat mengemudi mobil, harus punya SIM dan STNK agar bisa jalan dengan nyaman. Begitu juga dengan perusahaan, semua izin harus lengkap dulu baru bisa beroperasi,” jelasnya.
Nunung menilai, keberadaan perusahaan investasi di Sukabumi sebenarnya membawa dampak positif karena mampu menyerap tenaga kerja lokal. Namun demikian, aspek legalitas tetap menjadi hal utama agar keberlangsungan usaha tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami bersyukur ada perusahaan yang merekrut tenaga kerja warga sekitar. Tapi tetap harus sesuai aturan, izinnya harus ditempuh terlebih dahulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui DLH akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kecamatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPP) untuk melakukan pembinaan maupun teguran apabila ditemukan pelanggaran.
“Langkah awal kami tentu memberikan teguran. Ada tahapan, teguran satu, dua, hingga tiga sebelum ada tindakan tegas. Tapi kami tetap melihat situasi secara bijak,” tutur Nunung.
Ia juga menyoroti sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) yang kini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Meski demikian, DLH tetap berkomitmen mendukung kelancaran investasi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Nunung pun mengapresiasi peran media yang telah memberikan informasi di lapangan, namun ia berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Kami berterima kasih kepada media yang memberi informasi, tapi kalau masalah sudah selesai, tolong juga diberitakan bahwa persoalan sudah ditangani. Jangan hanya diunggah di TikTok lalu viral, padahal di lapangan sudah bersih,” katanya sambil tersenyum.
Sementara itu, Humas PT Bogorindo, M. Halid, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan konsep besar pengembangan kawasan pertanian modern di Sukabumi.
“Kami ingin membangun museum pertanian terbesar di Asia. Sukabumi akan menjadi poros pertanian Indonesia. Di sini nanti orang bisa belajar pertanian modern,” ujarnya.
Halid menegaskan, pihaknya akan segera menuntaskan seluruh proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami memahami arahan dari Ibu Kadis DLH, dan kami siap melengkapi semua izin yang diperlukan agar kegiatan bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, investor, dan masyarakat, diharapkan pengembangan investasi di Kabupaten Sukabumi tidak hanya mendukung peningkatan ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT















