‎Kadis DLH Sukabumi Dorong Investor Penuhi Izin Lingkungan Sebelum Beroperasi‎

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan bahwa setiap perusahaan atau investor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi wajib memiliki izin lengkap sebelum melakukan aktivitas usaha, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.

‎Hal tersebut disampaikan Nunung menanggapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas perusahaan yang belum mengantongi izin lingkungan. Ia mengaku, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media dengan melakukan identifikasi dan klarifikasi ke lapangan.

‎“Setelah kami menerima pemberitaan pada Jumat kemarin, kami langsung tindak lanjuti. Kami identifikasi dulu, kami panggil pihak perusahaan untuk menjelaskan,” ujar Nunung kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

‎Menurut Nunung, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi para investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Sukabumi. Namun, ia menekankan pentingnya tata kelola izin yang sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Polairud Polres Sukabumi Berhasil Selamatkan Wisatawan Tenggelam di Citepus



‎ “Ibarat mengemudi mobil, harus punya SIM dan STNK agar bisa jalan dengan nyaman. Begitu juga dengan perusahaan, semua izin harus lengkap dulu baru bisa beroperasi,” jelasnya.

‎Nunung menilai, keberadaan perusahaan investasi di Sukabumi sebenarnya membawa dampak positif karena mampu menyerap tenaga kerja lokal. Namun demikian, aspek legalitas tetap menjadi hal utama agar keberlangsungan usaha tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

‎ “Kami bersyukur ada perusahaan yang merekrut tenaga kerja warga sekitar. Tapi tetap harus sesuai aturan, izinnya harus ditempuh terlebih dahulu,” imbuhnya.



‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui DLH akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kecamatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPP) untuk melakukan pembinaan maupun teguran apabila ditemukan pelanggaran.

‎“Langkah awal kami tentu memberikan teguran. Ada tahapan, teguran satu, dua, hingga tiga sebelum ada tindakan tegas. Tapi kami tetap melihat situasi secara bijak,” tutur Nunung.

‎Ia juga menyoroti sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) yang kini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Meski demikian, DLH tetap berkomitmen mendukung kelancaran investasi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

‎Nunung pun mengapresiasi peran media yang telah memberikan informasi di lapangan, namun ia berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

‎ “Kami berterima kasih kepada media yang memberi informasi, tapi kalau masalah sudah selesai, tolong juga diberitakan bahwa persoalan sudah ditangani. Jangan hanya diunggah di TikTok lalu viral, padahal di lapangan sudah bersih,” katanya sambil tersenyum.

‎Sementara itu, Humas PT Bogorindo, M. Halid, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan konsep besar pengembangan kawasan pertanian modern di Sukabumi.

‎ “Kami ingin membangun museum pertanian terbesar di Asia. Sukabumi akan menjadi poros pertanian Indonesia. Di sini nanti orang bisa belajar pertanian modern,” ujarnya.

‎Halid menegaskan, pihaknya akan segera menuntaskan seluruh proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pusat.

‎“Kami memahami arahan dari Ibu Kadis DLH, dan kami siap melengkapi semua izin yang diperlukan agar kegiatan bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

‎Dengan sinergi antara pemerintah daerah, investor, dan masyarakat, diharapkan pengembangan investasi di Kabupaten Sukabumi tidak hanya mendukung peningkatan ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Hujan Deras Bikin Jalan Raya Siliwangi Cibadak Jadi “Kolam Dadakan”, Warga Soroti Konstruksi Toko Elektronik Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Diduga Gizi Buruk, Balita Asal Bojongkembar Dirawat di RSUD Sekarwangi, Pemcam Buka Suara

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru