Bupati Sukabumi” Drs. H. Asep Japar, MM Soroti Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini memiliki dua agenda utama, yaitu pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan penetapan Badan Anggaran DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  6 Polisi dan Seorang Warga di Sukabumi Diganjar Penghargaan Kapolres

Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD

Dalam Sambutannya Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa Raperda APBD 2024 telah disusun secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. Beliau juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

Menanggapi catatan dari BPK RI, Bupati menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bahan evaluasi. Beliau menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada program prioritas RPJMD, meminimalisir belanja tidak produktif, serta memastikan efektivitas dan efisiensi setiap belanja.

Penetapan Badan Anggaran DPRD

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Pasal 17 ayat (2) huruf d dan Pasal 22 Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi anggaran DPRD dan dilakukan oleh Badan Anggaran.

Baca Juga :  LSM RIB Mengendus Adanya Dugaan Pungli di Desa Sukamaju Kabupaten Sukabaumi, Desak APH Turun Tangan

Sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan tersebut, serta berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 April 2025, telah disepakati bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda dimaksud akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, proses pembahasan dan evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 akan segera memasuki tahap selanjutnya.

Fraksi-Faraksi Samapaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas Pertanggungjawaban (APBD) Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

‎Perbaikan Jalan A. Yani Palabuhanratu Dikebut, Dinas PU Target Rampung Akhir Juni 2026
Selamat Idul Fitri 1447 H
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
‎Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Investigasi, Selidiki Dugaan Penyebab Banjir di Pohuwato‎
MUDAHKAN MASYARAKAT, PEMKAB SUKABUMI AKAN TERAPKAN LAYANAN NOMOR PANGGILAN DARURAT 112
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:27 WIB

‎Perbaikan Jalan A. Yani Palabuhanratu Dikebut, Dinas PU Target Rampung Akhir Juni 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:47 WIB

Selamat Idul Fitri 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31 WIB

‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIB

‎Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Investigasi, Selidiki Dugaan Penyebab Banjir di Pohuwato‎

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:14 WIB

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:04 WIB

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:26 WIB

Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WIB

MUDAHKAN MASYARAKAT, PEMKAB SUKABUMI AKAN TERAPKAN LAYANAN NOMOR PANGGILAN DARURAT 112

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Tebing Longsor Hantam Rumah di Ciambar Sukabumi, Lima Jiwa Mengungsi

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB