JABARINSIDE.COM |Sukabumi, 24 Juni 2025 — Aktivitas penambangan tanah merah di wilayah Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di daerah Cibatu, menuai keluhan dari warga setempat. Pasalnya, kegiatan penambangan yang masih terus berlangsung ini mengakibatkan jalan sekitar lokasi tambang menjadi licin dan dipenuhi abu, sehingga membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan warga.
Berdasarkan aduan masyarakat yang beredar dalam bentuk video berdurasi beberapa menit, terlihat jelas truk-truk bermuatan tanah dan pasir melintas di area tersebut. Salah satu cuplikan bahkan menunjukkan seorang pengendara yang terjatuh akibat kondisi jalan yang licin karena bekas lintasan kendaraan tambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga berinisial H (40 tahun) mengungkapkan kekhawatirannya atas aktivitas tambang tersebut. “Truk-truk itu sering lewat sekitar jam dua siang. Abu dari jalan itu parah sekali, bikin sesak napas. Belum lagi jalan jadi licin, sudah banyak pengendara yang jatuh. Kami minta tambang ini ditutup,” ujarnya.
Warga menilai aktivitas tambang tidak hanya merusak jalan, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar akibat polusi debu. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan operasional tambang tersebut.
Dari pantauan dan informasi yang dihimpun, pada 18 Juni 2025 lalu, tim dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi penambangan. Hasilnya, tambang tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Temuan tersebut juga telah dilaporkan dalam pemberitaan media daring Jabarinside.com pada tanggal yang sama. Masyarakat berharap, setelah temuan tersebut, ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk segera menindak dan menutup aktivitas tambang ilegal tersebut demi keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.