Belasan penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup atas dugaan perkara Korupsi Anggaran Perawatan dan Truk Pikap Sampah milik DLH.

Pantauan MediaAksara.id, terlihat puluhan bahkan Belasan jajaran Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sedang melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kabupaten Sukabumi pada, Rabu (4/6/2025) pagi.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan korupsi anggaran perawat dan perbaikan Truk Pikap Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,5 miliyar.

“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso kepada wartawan Rabu, (14/5/2025).

Baca Juga :  PERNYATAAN RESMI LBH SUKABUMI OFFICIUM NOBILE TERKAIT PENGUNDURAN DIRI SEBAGAI PENASIHAT HUKUM TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA RETRIBUSI PADA DISPORAPAR KOTA SUKABUMI.

Dalam kasus ini, Romiyasi menyebut, Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Baik dari pihak luar atau pun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.

“Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi, jadi intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” tutur Romiyasi.

Baca Juga :  Viral! RI Darurat Judi Online, Rekening Sampai Website Dibabat

Saat Ini pada Rabu 4 Juni 2025 tengah melakukan Penyelidikan bersama Tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor DLH yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Agus.

Berita Terkait

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers
‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks
Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak
Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas
‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah
Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Senin, 2 Februari 2026 - 11:35 WIB

‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40 WIB

‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:16 WIB

Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB

‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah

Senin, 19 Januari 2026 - 14:35 WIB

Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS

Berita Terbaru