Belasan penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup atas dugaan perkara Korupsi Anggaran Perawatan dan Truk Pikap Sampah milik DLH.

Pantauan MediaAksara.id, terlihat puluhan bahkan Belasan jajaran Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sedang melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kabupaten Sukabumi pada, Rabu (4/6/2025) pagi.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan korupsi anggaran perawat dan perbaikan Truk Pikap Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,5 miliyar.

“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso kepada wartawan Rabu, (14/5/2025).

Baca Juga :  Lomba Mancing Mania HJKS ke-155 Tingkat Kecamatan Warungkiara Sukses Digelar

Dalam kasus ini, Romiyasi menyebut, Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Baik dari pihak luar atau pun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.

“Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi, jadi intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” tutur Romiyasi.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Ditemukan di Poskamling Warungkiara, Surat Wasiat Tinggalkan Luka di Hati Warga

Saat Ini pada Rabu 4 Juni 2025 tengah melakukan Penyelidikan bersama Tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor DLH yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Agus.

Berita Terkait

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri
‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎
Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!
‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik
PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08 WIB

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Selasa, 28 April 2026 - 09:34 WIB

Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!

Selasa, 28 April 2026 - 05:25 WIB

‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik

Jumat, 24 April 2026 - 10:13 WIB

PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Berita Terbaru