Belasan penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup atas dugaan perkara Korupsi Anggaran Perawatan dan Truk Pikap Sampah milik DLH.

Pantauan MediaAksara.id, terlihat puluhan bahkan Belasan jajaran Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sedang melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kabupaten Sukabumi pada, Rabu (4/6/2025) pagi.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan korupsi anggaran perawat dan perbaikan Truk Pikap Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,5 miliyar.

“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso kepada wartawan Rabu, (14/5/2025).

Baca Juga :  Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Sukabumi Diringkus Polisi

Dalam kasus ini, Romiyasi menyebut, Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Baik dari pihak luar atau pun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.

“Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi, jadi intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” tutur Romiyasi.

Baca Juga :  MENELUSURI TITIK KRITIS PENGELOLAAN (KEUANGAN) DESA

Saat Ini pada Rabu 4 Juni 2025 tengah melakukan Penyelidikan bersama Tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor DLH yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Agus.

Berita Terkait

Bayi Perempuan Ditemukan di Poskamling Warungkiara, Surat Wasiat Tinggalkan Luka di Hati Warga
‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎
‎Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan Lima Pelaku
‎DLH Sukabumi Luruskan Isu “Mencuri di Tanah Sendiri”, Ternyata Soal Tambang Ilegal Bukan Kepemilikan Lahan
‎Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjulaan Tanah PTPN I, Rp150 Miliar Disita‎
‎Desa Cikembar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba‎
Pengendara Ugal-Ugalan di Cicurug Diamankan Satlantas Polres Sukabumi
POLDA GORONTALO TUNTASKAN KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI POHUWATO
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Poskamling Warungkiara, Surat Wasiat Tinggalkan Luka di Hati Warga

Kamis, 6 November 2025 - 08:52 WIB

‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan Lima Pelaku

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:31 WIB

‎DLH Sukabumi Luruskan Isu “Mencuri di Tanah Sendiri”, Ternyata Soal Tambang Ilegal Bukan Kepemilikan Lahan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:09 WIB

‎Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjulaan Tanah PTPN I, Rp150 Miliar Disita‎

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

‎Desa Cikembar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba‎

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pengendara Ugal-Ugalan di Cicurug Diamankan Satlantas Polres Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:58 WIB

POLDA GORONTALO TUNTASKAN KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI POHUWATO

Berita Terbaru

Nasional

Gerindra Minta Kementerian PU Bangun Tol Demak-Rembang

Senin, 17 Nov 2025 - 17:03 WIB