Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Bogor – Polisi berhasil membongkar pesta gay bertajuk The Big Star yang digelar di sebuah vila kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini disamarkan dengan dalih “family gathering” oleh panitia penyelenggara.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa undangan disebar melalui media sosial, dan mencantumkan rangkaian acara berupa pentas seni, lomba menyanyi, dan menari.

Baca Juga :  Terciduk! Penyuntikan Gas Subsidi Milik Diva Mulyono Diduga Dibekingi Oknum TNI AU di Rumpin Bogor

“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” ujar Teguh kepada wartawan, Senin (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta yang hadir dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 200 ribu per orang. “Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎POLSEK CIBADAK LAKUKAN PENDAMPINGAN KELOMPOK TANI TURUS TANI DALAM PANEN TIMUN‎

Penggerebekan dilakukan oleh aparat kepolisian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan bukti video yang beredar di media sosial. Dalam operasi tersebut, sebanyak 75 orang diamankan, terdiri dari 74 pria dan satu wanita.

Teguh menyebutkan bahwa para peserta berasal dari wilayah Jabodetabek dan sebagian besar mengaku mengetahui acara ini melalui undangan online. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi, di antaranya empat bungkus kondom baru dan satu buah pedang yang digunakan untuk pertunjukan tari.

Baca Juga :  ‎Desa Parakanlima Diproyeksikan Jadi Lokasi TMMD ke-127 Tahun 2026, Warga Antusias Sambut Perbaikan Jalan Terputus 10 Tahun‎

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah para peserta merupakan bagian dari komunitas tertentu atau hanya berkumpul karena undangan umum yang beredar di media sosial.

Sumber: DetikNews
Video: Amatir warga via Facebook Metro Bogor

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan
‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025
‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎
‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka
RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”
Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi
‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32 WIB

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:05 WIB

‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:59 WIB

‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:10 WIB

‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:06 WIB

RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:19 WIB

Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:18 WIB

‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB