Rp5,7 Miliar untuk Konsumsi Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi,LSM Rakyat Indonesia Berdaya”ini Pemborosan Uang Rakyat!

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi– Belanja makan dan minum rapat Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan tajam LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) setelah diketahui anggarannya mencapai Rp5.751.150.000.

Jumlah tersebut dianggap sangat tidak wajar dan terkesan berlebihan, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit dan banyaknya sektor publik yang lebih membutuhkan perhatian anggaran.

Sekretaris LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyebutkan bahwa alokasi dana konsumsi sebesar itu berpotensi menjadi ladang pemborosan, bahkan penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka hampir Rp6 miliar hanya untuk makan dan minum rapat jelas mencederai rasa keadilan publik.

Baca Juga :  ‎Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Tumbang, Jalur Kiaradua–Bagbagan Sempat Lumpuh‎

Ini uang rakyat, bukan anggaran pribadi. Di saat banyak rakyat masih kesulitan ekonomi, DPRD justru leluasa menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk konsumsi,” ujar Lutfi, Selasa (25/6/2025).

Dari hasil penelusuran tim LSM Rakyat Indonesia Berdaya , tercatat ratusan paket belanja konsumsi yang dilakukan secara bertahap, dengan nominal bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per paket. Banyak di antaranya dilakukan melalui metode pengadaan langsung, yang rawan digunakan untuk memecah-mecah kegiatan agar terhindar dari proses lelang terbuka.

Baca Juga :  Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

“Model seperti ini sering disebut sebagai pemecahan paket.

Itu melanggar prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Apalagi dilakukan terus-menerus dalam satu tahun anggaran.

Kami menduga kuat ada potensi korupsi dan kolusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran semestinya tunduk pada prinsip sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Jika belanja konsumsi dilakukan tanpa kendali dan pengawasan, maka tidak hanya memboroskan anggaran, tapi juga mengarah pada pelanggaran hukum.

“Kami meminta BPK, Inspektorat,dan Kejaksaan Negeri Sukabumi turun tangan menelusuri aliran anggaran konsumsi di DPRD.

Baca Juga :  Perjuangan Forum Guru Honorer R3 Sukabumi Belum Berakhir"Gelar Auden Samapaikan 10 Poin Aspirasi

Apakah benar-benar digunakan sesuai kegiatan, atau hanya formalitas administrasi yang menutup praktik markup atau penggelembungan?” katanya.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya juga mendesak DPRD untuk membuka secara transparan seluruh dokumentasi kegiatan dan realisasi anggaran konsumsi tersebut, termasuk jumlah rapat, peserta, hingga laporan pertanggungjawabannya.

“Rapat apa saja yang butuh dana Makan dan Minum sampai Rp5,7 miliar?

Kalau rakyat tidak diberi penjelasan, maka wajar kalau publik menilai ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran,” tutup Lutfi.

AR

Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru