Rp5,7 Miliar untuk Konsumsi Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi,LSM Rakyat Indonesia Berdaya”ini Pemborosan Uang Rakyat!

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi– Belanja makan dan minum rapat Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan tajam LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) setelah diketahui anggarannya mencapai Rp5.751.150.000.

Jumlah tersebut dianggap sangat tidak wajar dan terkesan berlebihan, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit dan banyaknya sektor publik yang lebih membutuhkan perhatian anggaran.

Sekretaris LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyebutkan bahwa alokasi dana konsumsi sebesar itu berpotensi menjadi ladang pemborosan, bahkan penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka hampir Rp6 miliar hanya untuk makan dan minum rapat jelas mencederai rasa keadilan publik.

Baca Juga :  ‎Sambut HUT RI ke-80, Pemdes Bantarkalong Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola‎

Ini uang rakyat, bukan anggaran pribadi. Di saat banyak rakyat masih kesulitan ekonomi, DPRD justru leluasa menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk konsumsi,” ujar Lutfi, Selasa (25/6/2025).

Dari hasil penelusuran tim LSM Rakyat Indonesia Berdaya , tercatat ratusan paket belanja konsumsi yang dilakukan secara bertahap, dengan nominal bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per paket. Banyak di antaranya dilakukan melalui metode pengadaan langsung, yang rawan digunakan untuk memecah-mecah kegiatan agar terhindar dari proses lelang terbuka.

Baca Juga :  Belasan penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi

“Model seperti ini sering disebut sebagai pemecahan paket.

Itu melanggar prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Apalagi dilakukan terus-menerus dalam satu tahun anggaran.

Kami menduga kuat ada potensi korupsi dan kolusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran semestinya tunduk pada prinsip sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Jika belanja konsumsi dilakukan tanpa kendali dan pengawasan, maka tidak hanya memboroskan anggaran, tapi juga mengarah pada pelanggaran hukum.

“Kami meminta BPK, Inspektorat,dan Kejaksaan Negeri Sukabumi turun tangan menelusuri aliran anggaran konsumsi di DPRD.

Baca Juga :  ‎Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Perkebunan Cengkih dan Karet Surade

Apakah benar-benar digunakan sesuai kegiatan, atau hanya formalitas administrasi yang menutup praktik markup atau penggelembungan?” katanya.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya juga mendesak DPRD untuk membuka secara transparan seluruh dokumentasi kegiatan dan realisasi anggaran konsumsi tersebut, termasuk jumlah rapat, peserta, hingga laporan pertanggungjawabannya.

“Rapat apa saja yang butuh dana Makan dan Minum sampai Rp5,7 miliar?

Kalau rakyat tidak diberi penjelasan, maka wajar kalau publik menilai ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran,” tutup Lutfi.

AR

Berita Terkait

PKPA Kerja Sama PERADI dan Universitas Nusa Putra Resmi Ditutup, Siapkan Calon Advokat Baru
Kemenhaj Kabupaten Sukabumi Gelar Baksos Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim dan Jompo
Karang Taruna SHAKA Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan
Smart Trend Ekologi Warnai Pesantren Ramadan SMA Negeri 1 Cikembar
KUA Cikembar Dirikan Posko “Masjid Ramah Pemudik” di Masjid Abdullah Bin Mas’ud
Polres Sukabumi Hadir untuk Rakyat, Sembako Murah Digelar Jelang Lebaran
BAZNAS Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Muhibah Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat
‎Mini Bus Bogoran Tabrak Pajero di Cibadak Sukabumi, Diduga Saat Menyalip
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:17 WIB

PKPA Kerja Sama PERADI dan Universitas Nusa Putra Resmi Ditutup, Siapkan Calon Advokat Baru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:05 WIB

Kemenhaj Kabupaten Sukabumi Gelar Baksos Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim dan Jompo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:11 WIB

Karang Taruna SHAKA Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:24 WIB

Smart Trend Ekologi Warnai Pesantren Ramadan SMA Negeri 1 Cikembar

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:19 WIB

KUA Cikembar Dirikan Posko “Masjid Ramah Pemudik” di Masjid Abdullah Bin Mas’ud

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:46 WIB

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Muhibah Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:13 WIB

‎Mini Bus Bogoran Tabrak Pajero di Cibadak Sukabumi, Diduga Saat Menyalip

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

Berita Terbaru

Jabar Update

Smart Trend Ekologi Warnai Pesantren Ramadan SMA Negeri 1 Cikembar

Jumat, 13 Mar 2026 - 19:24 WIB