Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tahun Anggaran 2024

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – 26 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelayanan persampahan atau kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Sukabumi Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tanggal 18 Maret 2025. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, tim penyidik menetapkan dua tersangka pada hari Kamis, 26 Juni 2025.

Baca Juga :  ‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Kedua tersangka tersebut adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. TS, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truck dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah tahun anggaran 2024. Penetapan TS sebagai tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/06/2025.
  2. HR, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam kegiatan yang sama, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: Print-02/M.2.30/Fd.1/06/2025.
Baca Juga :  ‎Truk Bermuatan Semen Terperosok di  Gunung Karang, Lalin Sempat Macet‎

Penetapan keduanya didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor: 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tertanggal 21 Maret 2025. Audit tersebut menghitung kerugian keuangan negara/daerah yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut sebesar Rp877.233.225,00 (delapan ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus dua puluh lima rupiah).

Baca Juga :  440 Jemaah Haji Kloter 39 Tiba Di PLUHT Di Sambut Haru Pihak Keluaraga

Kejaksaan menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih akan terus dipantau, termasuk kemungkinan langkah hukum terhadap aset atau pihak yang ikut terlibat.

Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru