Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tahun Anggaran 2024

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – 26 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelayanan persampahan atau kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Sukabumi Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tanggal 18 Maret 2025. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, tim penyidik menetapkan dua tersangka pada hari Kamis, 26 Juni 2025.

Baca Juga :  Ngaku Wartawan, Diduga Intimidasi Guru SD di Sukaraja, Pria A Diamankan Polisi dan Positif Amfetamin

Kedua tersangka tersebut adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. TS, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truck dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah tahun anggaran 2024. Penetapan TS sebagai tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/06/2025.
  2. HR, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam kegiatan yang sama, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: Print-02/M.2.30/Fd.1/06/2025.
Baca Juga :  ‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎

Penetapan keduanya didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor: 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tertanggal 21 Maret 2025. Audit tersebut menghitung kerugian keuangan negara/daerah yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut sebesar Rp877.233.225,00 (delapan ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus dua puluh lima rupiah).

Baca Juga :  ‎Pemerintah Desa Bantarkalong Gelar Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Santuni 100 Anak Yatim

Kejaksaan menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih akan terus dipantau, termasuk kemungkinan langkah hukum terhadap aset atau pihak yang ikut terlibat.

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Berita Terbaru