‎ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Bojonggenteng, Korban Tetap Lanjutkan Laporan Polisi‎

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukabumi berinisial S terhadap warga Bojonggenteng, Cecep (53), memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Kedua belah pihak sama-sama memberikan keterangan yang saling berbeda.

‎Peristiwa terjadi pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik mantan adik ipar S di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

‎Menurut S, kejadian bermula saat ia menasihati anak perempuannya yang dianggap berkata kasar. Saat itu, mantan adik iparnya, NM, disebut ikut menyela sambil merekamnya tanpa izin.

‎”Saya merasa tidak nyaman direkam dalam situasi pribadi seperti itu. Saya menepis ponselnya hingga jatuh,” kata S dalam klarifikasinya, Sabtu (8/8/2025).

‎S mengaku setelah itu ia didorong oleh Cecep hingga terjatuh. Dalam kondisi dipegangi beberapa orang, S mengaku meronta dan secara tidak sengaja mencakar wajah Cecep.

‎”Ini spontan, bukan niat menyerang. Saya membela diri dari tekanan fisik,” ujarnya. S juga menyebut dirinya sempat dipukul di bagian kepala oleh kerabat lain di lokasi kejadian.

‎Namun, versi berbeda disampaikan oleh Cecep. Ia menegaskan luka yang dialaminya akibat cakaran S terjadi saat dirinya berusaha melindungi istrinya dari tamparan pelaku.

‎“Dia mau nampar istri saya, saya halangin. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” kata Cecep, Jumat (8/8/2025).

‎Cecep menunjukkan foto bekas luka di wajah dan dada, serta sobekan baju yang menurutnya akibat cakaran tersebut. Ia juga mengaku telah melapor ke Polsek Lengkong dan menjalani visum di puskesmas setempat.

‎“Ini luka saya dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek dan berdarah,” ujarnya.

‎Kasus ini kini dalam penanganan polisi. Pihak Polsek Lengkong menyatakan akan memanggil saksi-saksi untuk mengusut kejadian tersebut.

Baca Juga :  ‎Dana Umat BAZNAS Sukabumi Disorot: Puluhan Miliar Terkumpul, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru