Bupati Sukabumi Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 pada Tahun Sidang 2025. Acara penting ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. Agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang diadakan pada tanggal 21 Agustus 2025. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  ‎Sinergi Pemkab dan ASKLIN: Komitmen Bersama Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Sukabumi

Dalam paparannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 27 Agustus 2025. Pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama wajib ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga :  ASN Kemenag Kabupaten Sukabumi Perkuat Nilai BerAKHLAK Lewat Kegiatan Mengaji Bersama Ustaz Abdul Somad

“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD. Beliau juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga tersusunnya Nota Kesepakatan ini.

Ketua DPRD menambahkan bahwa KUA PPAS ini sejalan dengan visi misi Bupati yang dituangkan dalam RPJMD. KUA PPAS yang baru ditandatangani ini merupakan kebijakan umum yang nantinya akan dituangkan dalam RKA dan RAPBD 2026. Meskipun detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD, tema untuk tahun depan sudah jelas dan sesuai dengan RPJMD yang ada, sehingga anggaran akan terfokus sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Olahraga Bersama

Menanggapi kemungkinan kenaikan APBD, Ketua DPRD menjelaskan bahwa saat ini masih berupa asumsi pendapatan dan pembelanjaan. DPRD mengasumsikan adanya kenaikan, namun juga mempertimbangkan kemungkinan penurunan. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai upaya, seperti penyesuaian pajak tanah dan pembuatan regulasi yang mendukung peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat dan program-program pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal
‎Motor Pedagang Tahu Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar, Diduga Akibat Kebocoran BBM
‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Sejumlah Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Dorong Investasi
Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah
Jalan Purwasedar–Cibodas Mulai Diaspal, Warga Jampangkulon Sambut Gembira
‎Belajar di Bawah Ancaman Bangunan Nyaris Roboh, MI Tanjungsari Menanti Uluran Tangan Pemerintah‎
Kecamatan Cikembar Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Cimanggu, Administrasi APBDes Semester I 2026 Dinilai Berjalan Baik
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:51 WIB

‎Motor Pedagang Tahu Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar, Diduga Akibat Kebocoran BBM

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:23 WIB

‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:25 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Sejumlah Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Dorong Investasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:47 WIB

Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:21 WIB

‎Belajar di Bawah Ancaman Bangunan Nyaris Roboh, MI Tanjungsari Menanti Uluran Tangan Pemerintah‎

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kecamatan Cikembar Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Cimanggu, Administrasi APBDes Semester I 2026 Dinilai Berjalan Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri Melayani Masyarakat

Berita Terbaru