JABARINSIDE.COM | Diduga adanya penjualan obat terlarang, DPC Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (GEMPA) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Bersama masyarakat gerebek warung yang disinyalir jual obat obat keras secara terang-terangan, di Kp Lewengdatar Desa Sukasirna, Kelurahan Cibadak, Selasa (22/10/24) kemarin.
Dan langsung berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasirna, RT RW dan Babinsa setempat. Untuk mendampingi warga dalam melakukan swifing warung yang disinyalir menjual obat terlarang.
Oleh salah satu anggota Gempa menuturkan.,”Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga/masyarakat Kp Lewengdatar, marasa resah atas maraknya peredaran obat-obatan keras diwilayahnya. Bersama warga akhirnya kami (DPC GEMPA Cibadak) langsung melakukan penggrebekan warung tersebut, terbukti warga amankan ribuan butir obat-obatan kertas berbagai jenis,” kata salah satu Laskar GEMPA yang enggan disebutkan namanya, kepada media, Kamis (24/10/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya”Sebelumnya kami bersama warga sudah kordinasi kepada pihak Babinsa, Namum saat itu ada tugas diluar kota, kegeraman warga sudah memuncak dengan spontanitas melakukan penggrebekan warung tersebut. Barang bukti ribuan butir obat-obatan kertas berbagai jenis dan satu orang pelaku diamankan, selanjutnya diserahkan kepihak Polsek Cibadak dan dilimpahkan ke Polres Sukabumi, untuk diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Panglima DPD GEMPA Sukabumi Kota, Ruslan Ali Husen, mengatakan Kabupaten Sukabumi dikenal sebagai Kota Religius, Namun miris dengan realita maraknya peredaran obat obatan keras yang dinilai semakin menggurita.
Mengatakan. “Untuk meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang dengan jenis exsimer dan tramadol dengan berkedok warung yang tersebar di Kota/Kabupaten Sukabumi. Perlu adanya kepedulian bersama antara aparat penegak hukum, tokoh utama, pemuda dan masyarakat, jangan sampai anak anak remaja penerus bangsa jadi korban rusaknya moral perilaku akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut,” cetus Ruslan Ali Husen.
Hal tersebut, Ruslan meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) setempat untuk menindaklanjuti dan memproses pelaku khusus yang diamankan warga dan Ormas Islam GEMPA di Kp Lewengdatar, Desa Sukasirna Kelurahan Cibadak.
“Dengan maraknya peredaran obat keras golongan G berkedok warung kopi semacam kelontongan yang ada di wilayah hukum Polres Kota maupun Kabupaten Sukabumi, kami cium sudah sangat menghawatirkan. Menurut kami ini merupakan sebuah kejahatan yang terselubung dengan tujuan meracuni para remaja atau pemuda dan pemudi,” ungkap Ruslan.
Ruslan berharap ini wajib diberantas/di musnahkan ataupun disweeping supaya jangan sampai terjadi lagi penjualan obat-obatan terlarang yang semakin meresahkan dan merajalela.
“Saya minta kepada aparat Hukum setempat wajib menindaklanjuti karena ini sangat merugikan masyarakat, dan bila perlu dibuatkan team khusus untuk melakukan investigasi dan penangkapan secara tupoksinya. Jangan sampai warga melakukan tindakan spontanitas untuk membubarkan praktek peredaran obat-obatan keras ini,” sambungnya.
Ruslan menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama menyelamatkan generasi muda dari pengaruh obat-obatan dengan melaporkan kepada pihak berwajib setempat bila mengetahui adanya toko-toko obat keras berkedok toko/warung apapun itu
“Kita selamatkan Generasi muda dari segala pengaruh obat-obatan terlarang tersebut, saya rasa ini sudah semacam virus yang telah menyebar di setiap generasi muda Indonesia, tutupnya.**