Ormas GEMPA dan Warga Gerebek Warung Yang Diduga Menjual Tramadol dan Exsimer di Cibadak

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Diduga adanya penjualan obat terlarang, DPC Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (GEMPA) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Bersama masyarakat gerebek warung yang disinyalir jual obat obat keras secara terang-terangan, di Kp Lewengdatar Desa Sukasirna, Kelurahan Cibadak, Selasa (22/10/24) kemarin.

Dan langsung berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasirna, RT RW dan Babinsa setempat. Untuk mendampingi warga dalam melakukan swifing warung yang disinyalir menjual obat terlarang.

Oleh salah satu anggota Gempa menuturkan.,”Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga/masyarakat Kp Lewengdatar, marasa resah atas maraknya peredaran obat-obatan keras diwilayahnya. Bersama warga akhirnya kami (DPC GEMPA Cibadak) langsung melakukan penggrebekan warung tersebut, terbukti warga amankan ribuan butir obat-obatan kertas berbagai jenis,” kata salah satu Laskar GEMPA yang enggan disebutkan namanya, kepada media, Kamis (24/10/24).

Lanjutnya”Sebelumnya kami bersama warga sudah kordinasi kepada pihak Babinsa, Namum saat itu ada tugas diluar kota, kegeraman warga sudah memuncak dengan spontanitas melakukan penggrebekan warung tersebut. Barang bukti ribuan butir obat-obatan kertas berbagai jenis dan satu orang pelaku diamankan, selanjutnya diserahkan kepihak Polsek Cibadak dan dilimpahkan ke Polres Sukabumi, untuk diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Panglima DPD GEMPA Sukabumi Kota, Ruslan Ali Husen, mengatakan Kabupaten Sukabumi dikenal sebagai Kota Religius, Namun miris dengan realita maraknya peredaran obat obatan keras yang dinilai semakin menggurita.

Mengatakan. “Untuk meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang dengan jenis exsimer dan tramadol dengan berkedok warung yang tersebar di Kota/Kabupaten Sukabumi. Perlu adanya kepedulian bersama antara aparat penegak hukum, tokoh utama, pemuda dan masyarakat, jangan sampai anak anak remaja penerus bangsa jadi korban rusaknya moral perilaku akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut,” cetus Ruslan Ali Husen.

Baca Juga :  Kapal feri KMP Royce 1 Terbakar di Selat Sunda, ini Kronologinya

Hal tersebut, Ruslan meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) setempat untuk menindaklanjuti dan memproses pelaku khusus yang diamankan warga dan Ormas Islam GEMPA di Kp Lewengdatar, Desa Sukasirna Kelurahan Cibadak.

“Dengan maraknya peredaran obat keras golongan G berkedok warung kopi semacam kelontongan yang ada di wilayah hukum Polres Kota maupun Kabupaten Sukabumi, kami cium sudah sangat menghawatirkan. Menurut kami ini merupakan sebuah kejahatan yang terselubung dengan tujuan meracuni para remaja atau pemuda dan pemudi,” ungkap Ruslan.

Ruslan berharap ini wajib diberantas/di musnahkan ataupun disweeping supaya jangan sampai terjadi lagi penjualan obat-obatan terlarang yang semakin meresahkan dan merajalela.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak Berlubang Menuju Pantai Citirem"Pemda Jangan Tutup Mata Dan Telinga"

“Saya minta kepada aparat Hukum setempat wajib menindaklanjuti karena ini sangat merugikan masyarakat, dan bila perlu dibuatkan team khusus untuk melakukan investigasi dan penangkapan secara tupoksinya. Jangan sampai warga melakukan tindakan spontanitas untuk membubarkan praktek peredaran obat-obatan keras ini,” sambungnya.

Ruslan menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama menyelamatkan generasi muda dari pengaruh obat-obatan dengan melaporkan kepada pihak berwajib setempat bila mengetahui adanya toko-toko obat keras berkedok toko/warung apapun itu

“Kita selamatkan Generasi muda dari segala pengaruh obat-obatan terlarang tersebut, saya rasa ini sudah semacam virus yang telah menyebar di setiap generasi muda Indonesia, tutupnya.**

Berita Terkait

Beredar Video WNA Lakukan Pengeboran Tanpa Izin di Boyongsari Sukabumi, Camat Bantargadung: Saya Tidak Tahu
LAUNCHING PENANAMAN PERDANA PENANGKARAN BENIH JAGUNG HIBRIDA VARIETAS DBA01 DI KABUPATEN SUKABUMI
Rapat Koordinasi Persiapan Penjemputan Jemaah Haji, PLHUT Cikembar Jadi Titik Kumpul
Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan
Berkas Perkara Tersangka Kasus Jalan Panjaitan Dinyatakan Lengkap
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, Mengahdari Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3
LSM Rakyat Indonesi Berdaya Sukabumi Sampaikan Apresiasi, Marsma TNI (Purn) Dr. Bastari R. Raih Gelar di Bidang Ilmu Dakwah
Ratu Freshmart Resmi Dibuka Bupati Sukabumi, Dorong Kemajuan UMKM Lokal dan Program Gizi Gratis
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:40 WIB

Beredar Video WNA Lakukan Pengeboran Tanpa Izin di Boyongsari Sukabumi, Camat Bantargadung: Saya Tidak Tahu

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:56 WIB

LAUNCHING PENANAMAN PERDANA PENANGKARAN BENIH JAGUNG HIBRIDA VARIETAS DBA01 DI KABUPATEN SUKABUMI

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:59 WIB

Rapat Koordinasi Persiapan Penjemputan Jemaah Haji, PLHUT Cikembar Jadi Titik Kumpul

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:04 WIB

Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:15 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, Mengahdari Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:00 WIB

LSM Rakyat Indonesi Berdaya Sukabumi Sampaikan Apresiasi, Marsma TNI (Purn) Dr. Bastari R. Raih Gelar di Bidang Ilmu Dakwah

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:51 WIB

Ratu Freshmart Resmi Dibuka Bupati Sukabumi, Dorong Kemajuan UMKM Lokal dan Program Gizi Gratis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:59 WIB

Bripka Luthfi Herdiansyah Kembali Bangun Fasilitas Umum di Kampung Ciwangun dengan Dana Pribadi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

Kamis, 12 Jun 2025 - 07:04 WIB