‎Kasus Tipikor DLH dan Kades Cikahuripan: Pengacara Andri Yules Tegaskan Kliennya Tak Terlibat‎

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dan Kepala Desa Cikahuripan terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kuasa hukum dari pihak DLH, Andri Yules yang juga tergabung di LBH Korpri, akhirnya angkat bicara terkait polemik yang ramai diberitakan.

‎Andri menegaskan, kliennya—Kepala Dinas DLH—tidak memiliki keterlibatan langsung dalam dugaan korupsi yang kini ditangani penyidik. Menurutnya, ada kesalahpahaman dalam pemberitaan, terutama pernyataan dari pihak pengusaha yang menyebut dirinya ditipu oleh Kepala Dinas.

‎ “Kami tegaskan, Kepala Dinas baru menjabat tahun 2020. Sementara pengusaha tersebut sudah sejak lama bekerja sama dengan DLH. Jadi siapa yang sebenarnya ditipu? Justru klien kami yang secara moral maupun material dirugikan,” ujar Andri saat ditemui usai pemeriksaan, Kamis (11/9/2025).

‎Lebih jauh, Andri menyebutkan bahwa kewenangan teknis dalam proyek sebenarnya tidak berada di tangan Kepala Dinas. Hal tersebut, kata dia, sudah dialihkan sesuai mekanisme hukum administrasi negara.

‎“Secara hukum, yang bertanggung jawab adalah PPK dan pejabat terkait berdasarkan SK. Jadi, Kepala Dinas tidak terlibat dalam perencanaan maupun pekerjaan teknis. Semua kewenangan sudah beralih sesuai aturan,” jelasnya.

‎Mengenai sikap hukum yang akan ditempuh, Andri menegaskan pihaknya siap membuktikan di pengadilan. Ia menyebut asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi.

‎ “Kalau memang perkara ini masuk klasifikasi dolus (unsur kesengajaan), maka harus dibuktikan di persidangan. Klien kami sama sekali tidak mengakui adanya perbuatan itu. Kami akan hadirkan bukti surat, saksi, hingga ahli dalam pembelaan nanti,” katanya.

‎Andri menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan. Namun, ia berharap publik tidak serta-merta menghakimi sebelum fakta hukum terungkap di meja persidangan.

‎Kasus dugaan Tipikor yang menyeret DLH dan Kades Cikahuripan ini masih dalam tahap pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Publik kini menanti langkah pelimpahan perkara ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Peningkatan Jaringan Irigasi Cikolawing II Mulai Dikerjakan, Dukung Produktivitas Pertanian Warga Cibadak

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Berita Terbaru