‎Musyawarah Panas di Desa Tenjo Jaya: Warga dan Petani Desak PT Bogorindo Hentikan Aktivitas Sebelum Kantongi Legalitas

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Suasana musyawarah antara warga, petani, dan pihak PT Bogorindo Cemerlang di Aula Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/10/2025), berlangsung tegang. Pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah desa tersebut membahas tuntutan warga terkait aktivitas perusahaan di atas lahan yang status kepemilikannya masih dipersoalkan.

‎Musyawarah dipimpin oleh Renal Aditya Rahman dengan notulen Lucky Saiful Agusta, dan dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan petani, serta empat orang dari pihak PT Bogorindo serta kepala Desa. Dalam forum itu, warga mendesak perusahaan untuk menarik seluruh alat berat dan menghentikan kegiatan di Desa Tenjo Jaya sampai memiliki legalitas kepemilikan lahan dan izin resmi dari dinas terkait.

‎Renal menegaskan, tuntutan ini merupakan lanjutan dari hasil musyawarah sebelumnya pada 20 Oktober 2025, di mana masyarakat bersama BPBD Desa Tenjo Jaya sudah sepakat bahwa PT Bogorindo tidak diperkenankan beroperasi sebelum mengantongi izin resmi dan menyelesaikan ganti rugi kepada petani yang terdampak.

Baca Juga :  ‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎

‎“Kami hanya menuntut kepastian. Karena musim panen sudah dekat, warga tidak ingin lahan mereka kembali dirusak. Kami ingin perusahaan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan imbasnya kita juga dari pihak Desa,” ujar Renal dalam forum tersebut.

‎Ketegangan meningkat ketika perwakilan PT Bogorindo, Khalid, mencoba menjelaskan soal legalitas lahan melalui sambungan telepon (HP). Warga menolak penjelasan itu dan meminta bukti fisik berupa dokumen resmi.

‎Situasi semakin memanas ketika perwakilan perusahaan juga Yatman, menanggapi pertanyaan dari salah satu petani, dan warga Dodi yang mengatakan akar masalah ini merupakan dari bapak yatman, bapak yatman dengan nada tinggi dan menepuk meja dan menjelaskan dan menyebut nama seseorang yang telah meninggal dunia memicu emosi warga dan menyebabkan kericuhan di ruang musyawarah.

‎Aparat desa dan BPBD yang hadir berusaha menenangkan keadaan hingga akhirnya musyawarah terpaksa dihentikan sementara sampai kondusif dan dilanjutkan balik

‎Kepala Desa Tenjo Jaya, Jamaludin Aziz, menegaskan bahwa pihak desa hanya berperan sebagai fasilitator untuk mediasi antara warga dan perusahaan.

‎ “Ini adalah tindak lanjut dari mediasi sebelumnya. Masyarakat menuntut agar PT Bogorindo menunjukkan legalitas dan menghentikan kegiatan di lapangan. Draft kesepakatan sedang disusun, dan perusahaan telah menyetujui untuk menghentikan aktivitas sementara,” jelas Jamaludin.

‎Perwakilan petani, Dodi, menambahkan bahwa kericuhan terjadi karena ucapan pihak perusahaan yang dianggap menyinggung keluarga warga. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan masyarakat sudah jelas: aktivitas PT Bogorindo dihentikan sampai legalitas terbukti.

‎Sementara itu, Pujianto, Humas PT Bogorindo, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen pusat untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

‎ “Kami siap mengganti lahan yang terdampak dan akan segera menegaskan legalitas kami setelah berkoordinasi dengan atasan,” ujarnya.

‎Musyawarah tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan penghentian sementara seluruh aktivitas PT Bogorindo di Desa Tenjo Jaya hingga pihak perusahaan mampu membuktikan dokumen kepemilikan yang sah dan memperoleh izin resmi dari dinas terkaitk

Baca Juga :  ‎Ahli Waris Natadipura Perjuangkan 630 Hektar Tanah, Gugat Baoenda dan PTPN VIII

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Baznas RI dan Relawan Sehati Resmikan Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Sukabumi

Berita Terkait

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet
‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎
Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin
‎Viral Permintaan Keluarga Korban, Video Kecelakaan di Depan Samsat Cibadak Diminta Dihapus‎
‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎
Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:19 WIB

‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:01 WIB

Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:33 WIB

‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:20 WIB

Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43 WIB

Arus Mudik di Cibadak Membludak, Perjalanan Tersendat hingga Berjam-jam

Berita Terbaru