Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Pembahasan finalisai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan finalisai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. rapat digelar di kantor DKUKM pada Selasa, (04/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, ini dihadiri oleh para anggota Bapemperda, serta mitra kerja dari BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

Usai rapat, Bayu Permana menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, 5 Raperda merupakan prakarsa inisiatif DPRD, sementara 8 lainnya merupakan prakarsa dari perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda inisiatif DPRD meliputi:

Komisi I: Raperda tentang Perubahan Perda Desa.

Komisi II: Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh.

Komisi III: Raperda tentang RPH (Rumah Potong Hewan) yang akan dijadikan Perda.

Baca Juga :  ‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Komisi IV: Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja.

Bapemperda: Raperda tentang Perlindungan Perempuan.

Sementara itu, 8 Raperda dari perangkat daerah mencakup 3 Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta 5 Raperda yang diusulkan oleh OPD, meliputi Irigasi, Pernyataan Modal Pariwisata, Pernyataan Modal Agro, dan lain-lain. Detail lengkap mengenai Raperda usulan OPD dapat dilihat pada lampiran yang tersedia.

Bayu Permana menekankan bahwa 13 Raperda ini diharapkan dapat membantu proses percepatan pencapaian visi misi Bupati Sukabumi dan memberikan dampak positif serta manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  ‎Dinas Perikanan Sukabumi Restocking 10 Ribu Bibit Ikan di Situ Dewa Dewi Cipiit Jampangtengah

Lebih lanjut, Bayu Permana menambahkan bahwa Raperda-raperda yang bersifat urgen namun belum dapat terakomodir dalam Propemperda saat ini masih memiliki kesempatan untuk diusulkan dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026. 

Ia menghimbau kepada anggota DPRD maupun OPD terkait untuk mempersiapkan pengusulan tersebut. Dengan demikian, diharapkan seluruh isu strategis dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir melalui regulasi yang tepat.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

‎Perbaikan Jalan A. Yani Palabuhanratu Dikebut, Dinas PU Target Rampung Akhir Juni 2026
Selamat Idul Fitri 1447 H
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
‎Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Investigasi, Selidiki Dugaan Penyebab Banjir di Pohuwato‎
MUDAHKAN MASYARAKAT, PEMKAB SUKABUMI AKAN TERAPKAN LAYANAN NOMOR PANGGILAN DARURAT 112
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:27 WIB

‎Perbaikan Jalan A. Yani Palabuhanratu Dikebut, Dinas PU Target Rampung Akhir Juni 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:47 WIB

Selamat Idul Fitri 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31 WIB

‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIB

‎Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Investigasi, Selidiki Dugaan Penyebab Banjir di Pohuwato‎

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:14 WIB

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:04 WIB

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:26 WIB

Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WIB

MUDAHKAN MASYARAKAT, PEMKAB SUKABUMI AKAN TERAPKAN LAYANAN NOMOR PANGGILAN DARURAT 112

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Tebing Longsor Hantam Rumah di Ciambar Sukabumi, Lima Jiwa Mengungsi

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB