Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Pembahasan finalisai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan finalisai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. rapat digelar di kantor DKUKM pada Selasa, (04/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, ini dihadiri oleh para anggota Bapemperda, serta mitra kerja dari BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.

Baca Juga :  ‎Dandim 0622 Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo Silaturahmi ke Ponpes Modern Assalam Warungkiara: “Harus Lebih Dekat dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat"

Usai rapat, Bayu Permana menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, 5 Raperda merupakan prakarsa inisiatif DPRD, sementara 8 lainnya merupakan prakarsa dari perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda inisiatif DPRD meliputi:

Komisi I: Raperda tentang Perubahan Perda Desa.

Komisi II: Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh.

Komisi III: Raperda tentang RPH (Rumah Potong Hewan) yang akan dijadikan Perda.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas

Komisi IV: Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja.

Bapemperda: Raperda tentang Perlindungan Perempuan.

Sementara itu, 8 Raperda dari perangkat daerah mencakup 3 Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta 5 Raperda yang diusulkan oleh OPD, meliputi Irigasi, Pernyataan Modal Pariwisata, Pernyataan Modal Agro, dan lain-lain. Detail lengkap mengenai Raperda usulan OPD dapat dilihat pada lampiran yang tersedia.

Bayu Permana menekankan bahwa 13 Raperda ini diharapkan dapat membantu proses percepatan pencapaian visi misi Bupati Sukabumi dan memberikan dampak positif serta manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  LSM RIB Minta APH Turun Tangan" Dugaan Markup Pengadaan Laptop Untuk Guru SMP Di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi"

Lebih lanjut, Bayu Permana menambahkan bahwa Raperda-raperda yang bersifat urgen namun belum dapat terakomodir dalam Propemperda saat ini masih memiliki kesempatan untuk diusulkan dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026. 

Ia menghimbau kepada anggota DPRD maupun OPD terkait untuk mempersiapkan pengusulan tersebut. Dengan demikian, diharapkan seluruh isu strategis dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir melalui regulasi yang tepat.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kopi, Bupati Asep Japar Bidik Kembalinya “Black Gold” Sukabumi
Gempa M4,2 Guncang Jawa Barat, Pusat Getaran Diperkirakan Dekat Cianjur
Kades Cup Desa Tanjungsari Meriah, Lewi Dingding B Juara Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81
Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga
Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas
Sempat Dikira Mistis, Ternyata Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Glamping Posong Temanggung
‎Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya, “Urus Kasus PRp 35 Miliar “
Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Perempuan di Jampangtengah Alami Luka Serius
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Bukan Sekadar Kopi, Bupati Asep Japar Bidik Kembalinya “Black Gold” Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 18:05 WIB

Gempa M4,2 Guncang Jawa Barat, Pusat Getaran Diperkirakan Dekat Cianjur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Kades Cup Desa Tanjungsari Meriah, Lewi Dingding B Juara Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:59 WIB

Sempat Dikira Mistis, Ternyata Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:54 WIB

‎Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya, “Urus Kasus PRp 35 Miliar “

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Perempuan di Jampangtengah Alami Luka Serius

Berita Terbaru