‎Angka Pernikahan di KUA Cikembar Turun Drastis Setelah Pemberlakuan Aturan Usia Nikah Baru‎

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Jumlah peristiwa nikah yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikembar mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir. Penurunan ini terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang yang menetapkan batas usia minimal pernikahan bagi laki-laki maupun perempuan menjadi 19 tahun, dari sebelumnya 16 tahun untuk perempuan.
‎
‎Kepala KUA Cikembar, H. Nandang Supriatna, mengungkapkan bahwa sebelum aturan baru ini diterapkan, angka pernikahan di wilayah Cikembar per tahun cukup tinggi, bahkan mencapai 700–800 peristiwa nikah. Namun kini, setelah adanya penyesuaian aturan, jumlahnya menurun drastis.
‎
‎ “Tahun kemarin berada di kisaran 500 kurang, dan hingga November tahun ini baru di bawah angka 400. Mungkin sampai akhir tahun totalnya tetap tidak akan melewati 500. Penurunan ini cukup signifikan,” jelasnya saat ditemui, Jumat (21/11/2025).
‎
‎Meski demikian, Nandang tidak menutup kemungkinan adanya pernikahan tidak tercatat (nikah siri) yang terjadi di masyarakat. Hal ini, menurutnya, dapat disebabkan karena terkendala persyaratan, terutama usia.
‎
‎ “Kami tidak bisa menutup mata, mungkin ada pernikahan yang tidak tercatat karena faktor umur atau hal lainnya. Namun secara aturan, pernikahan yang sah secara agama tetap harus dicatatkan agar memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.
‎
‎KUA Cikembar juga memperketat verifikasi administrasi bagi calon pengantin, termasuk status perkawinan. Nandang menuturkan beberapa kasus calon mempelai pernah datang mengajukan pendaftaran nikah, namun dinyatakan ditolak karena belum memenuhi syarat.
‎
‎ “Ada warga yang mengaku duda atau janda, tapi ternyata perceraiannya hanya talak tulisan, bukan berdasarkan akta cerai resmi. Itu kami tolak. Termasuk yang masih di bawah umur, meski selisih beberapa bulan tetap tidak bisa kami proses,” ungkapnya.
‎
‎Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pernikahan, KUA Cikembar terus melakukan sosialisasi melalui penyuluh agama, program pembinaan syariah masyarakat, hingga koordinasi lintas sektor.
‎
‎Selain itu, setiap calon pengantin diwajibkan mengikuti program Bimbingan Perkawinan (BINWIN) sebelum akad nikah, yang dijadwalkan rutin setiap hari Kamis.
‎
‎“BINWIN wajib diikuti. Kalau jadwalnya bentrok dengan pekerjaan, kami beri fleksibilitas memilih jadwal Kamis lain. Jika belum sempat sebelum menikah, mereka tetap harus mengikuti setelah akad,” jelas Nandang.
‎
‎BINWIN juga tidak hanya membahas soal agama, tetapi bekerja sama dengan pihak puskesmas dan PLKB terkait edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, dan kesiapan rumah tangga
‎
‎Nandang berharap ke depan masyarakat yang hendak menikah dapat langsung berkoordinasi dengan KUA agar tidak salah langkah.
‎
‎ “Kami ingin memastikan bahwa semua pasangan yang menikah memiliki kepastian hukum, memenuhi syarat administrasi, dan memahami kewajiban serta tanggung jawab membangun rumah tangga,” tutupnya.
‎
‎

Baca Juga :  ‎Musran II dan Pelantikan Pengurus Ranting Himpaudi se-Kecamatan Cikembar Digelar, Ini Pesan Ketua PC

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027
Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:25 WIB

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru