Komisi I DPRD Sukabumi Lanjutkan Pengawasan IPAT di Cikembar, Temukan Kendala Administrasi Perizinan

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/01/26). Kunjungan hari kedua ini dilakukan dalam rangka pengawasan Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengunjungi dua perusahaan, yakni PT Ciomas Adisatwa (Farm Ciasih) yang berlokasi di Kampung Nangerang, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, serta PT Mutia 2/Super Unggas Jaya.


Kunjungan kerja ini menjadi langkah penting DPRD dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah, khususnya terkait perizinan IPAT sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan agar perusahaan dapat beroperasi dengan tenang dan tertib secara administrasi.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Dampak Penambangan Tanah Merah di Sekarwangi Cibadak: Jalan Licin dan Penuh Abu


“Alhamdulillah, pagi ini kami bisa melaksanakan kunjungan ke PT Ciomas Adisatwa dan PT Mutia 2 di Kecamatan Cikembar. Kami mengimbau perusahaan-perusahaan agar terus berkarya dan berkiprah di Sukabumi dengan nyaman, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku,” ujarnya.


Menurut H. Iwan, kendala yang ditemukan di lapangan bukanlah persoalan serius, melainkan lebih kepada kesalahan prosedur administrasi dalam proses perpanjangan perizinan.


“Ini sebenarnya bukan kendala besar, hanya ada kesalahan teknis. Tadi ditemukan kesalahan upload, seharusnya perpanjangan izin itu ke provinsi, namun justru terunggah ke kementerian. Hal ini yang menyebabkan prosesnya terhambat,” jelasnya.


Komisi I DPRD pun meminta pihak perusahaan untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).


“Kami minta perusahaan berkoordinasi dengan dinas-dinas tersebut. Nantinya akan dibantu agar legalitas perizinannya terpenuhi dan tidak ada kendala ke depan. Harapan kami, semua bisa diselesaikan pada bulan Februari ini, dan akan terus kami pantau,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎Tanah Longsor dan Banjir Terjang Beberapa Wilayah Sukabumi, BPBD Lakukan Pemantauan Intensif‎


Sementara itu, Kepala Unit Ciomas Sukabumi, Agus Sardiana, mengaku menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran kewajiban bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan atau kelalaian.


“Terus terang kami cukup senang dengan kehadiran Komisi I. Dari hasil pembicaraan tadi memang terungkap ada kekurangan dari kami, tapi bukan karena lalai. Ini murni kesalahan prosedur dalam perpanjangan izin,” ungkap Agus.


Ia menjelaskan, permasalahan tersebut bermula ketika tidak munculnya tagihan pajak yang biasanya dibayarkan secara rutin.


“Saya heran, kok biasanya ada tagihan untuk pembayaran pajak tapi kali ini tidak ada. Setelah ditelusuri, ternyata ada kesalahan upload perizinan. Seharusnya diunggah ke provinsi, namun oleh pihak legal di kantor pusat justru diunggah ke kementerian,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-79: Polsek Nagrak Gelar Lomba dan Santunan Anak Yatim‎


Akibat kesalahan tersebut, laporan tidak terbaca oleh pihak provinsi maupun pemerintah daerah, sehingga tagihan pembayaran tidak muncul. Agus menegaskan bahwa kondisi ini bukan bentuk penghindaran kewajiban.


“Bukan kesengajaan sama sekali. Yang mengurus perizinan bukan kami di unit, tapi dari kantor pusat. Mungkin ada kesalahan teknis saat upload, dan setelah itu tidak bisa diubah,” tambahnya.


Agus juga menyampaikan bahwa proses penyelesaian kini tengah berjalan. Pihak perusahaan telah berkomunikasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan terus berkoordinasi untuk menuntaskan persoalan tersebut.


“Prosesnya sudah berjalan, tinggal menunggu hasilnya. Alhamdulillah dengan adanya dorongan dan bantuan dari anggota DPRD, kami optimistis masalah ini segera selesai. Kalau nanti tagihan muncul kembali, tentu akan langsung kami bayarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru