JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Aksi unjuk rasa damai yang digelar Forum Warga Cibeureum Bersatu (Forwacib) di Balai Kota Sukabumi, Selasa (1/4/2026), menjadi sorotan publik. Massa menyampaikan berbagai dugaan permasalahan dalam pelaksanaan program MBG di Kota Sukabumi.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap anggaran dan pelaksanaan program MBG, termasuk operasional SPPG di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, Ujang Taufik, menyampaikan bahwa selain persoalan perizinan dan standar kesehatan dapur, terdapat dugaan praktik monopoli dalam distribusi bahan pangan.
Menurutnya, pasokan bahan pokok seperti telur, ayam, dan bawang tidak melibatkan pedagang lokal, melainkan didominasi oleh pemasok bermodal besar. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap pelaku usaha kecil di daerah.

“UMKM lokal kehilangan pasar. Ini jelas mematikan ekonomi warga sekitar,” tegasnya.
Tak hanya itu, massa juga mengungkap dugaan adanya pungutan liar di tingkat sekolah dengan nominal sekitar Rp500 per porsi makanan. Jika terjadi secara masif, praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan program secara signifikan.
Dalam tuntutannya, Forwacib menyoroti beberapa hal utama, di antaranya:
Penolakan terhadap dapur MBG yang belum memenuhi standar kesehatan dan perizinan
Pelibatan pengawas independen dalam pelaksanaan program
Desakan audit menyeluruh oleh aparat penegak hukum
Massa menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Bahkan, jika tidak ada perbaikan, mereka berencana membawa isu tersebut ke tingkat pemerintah pusat.
Aksi ini menandai meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas program MBG, yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.















