JABARINSIDE.COM | Warga Perumahan Fitra Pratama Residence, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengaku kecewa atas belum direalisasikannya fasilitas umum yang sempat dijanjikan oleh pihak developer sejak awal pemasaran.
Fasilitas yang dimaksud berupa kolam renang (waterboom) dan aula lingkungan yang hingga kini belum dibangun. Padahal, keberadaan fasilitas tersebut sebelumnya menjadi salah satu daya tarik utama dalam penjualan unit perumahan.
Ketua lingkungan, Roni Melias, menyampaikan bahwa pihak warga telah beberapa kali mencoba berkomunikasi langsung dengan developer untuk meminta kejelasan terkait realisasi pembangunan tersebut.
“Dari awal dijanjikan akan ada waterboom sebagai fasilitas unggulan. Tapi setelah kami klarifikasi ke pihak developer, justru disampaikan bahwa pembangunan itu tidak akan dilakukan,” ujar Roni.
Merasa tidak mendapatkan kepastian, warga kemudian mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada pihak pengembang pada 17 Maret 2026. Namun, hingga saat ini belum ada respons yang dianggap memuaskan.
“Somasi sudah kami kirimkan, tapi belum ada kejelasan. Kami hanya ingin hak kami sebagai konsumen dipenuhi,” tambahnya.
Selain waterboom, warga juga menuntut pembangunan aula sebagai fasilitas penunjang kegiatan sosial dan kemasyarakatan di lingkungan perumahan.
Warga menilai janji fasilitas tersebut merupakan bagian penting dari kesepakatan awal saat pembelian unit rumah. Oleh karena itu, mereka berharap pihak developer dapat bertanggung jawab dan segera merealisasikan komitmennya.
“Kami berharap developer tidak hanya fokus pada penjualan. Apa yang sudah dijanjikan kepada konsumen harus dipenuhi,” tegas Roni.
Hingga berita ini diturunkan, pihak developer Fitra Pratama Residence belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan warga.















