JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kerusakan ruas jalan yang menghubungkan Ubrug dan Desa Kertamukti, serta berdampak pada akses menuju Desa Bojongkerta, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, yang diduga akibat aktivitas angkutan material pembangunan PLTMH, akhirnya mendapat respons dari pihak perusahaan.
Melalui surat pernyataan tertanggal 17 Juli 2026, Manajer Regional PT Matapora Andalan Ketama, Deddy Koswara, menyatakan kesanggupan perusahaan untuk memperbaiki ruas jalan Kabupaten dari Ubrug menuju Kertamukti hingga perbatasan Desa Sirnajaya.
Dalam surat tersebut, perusahaan berkomitmen melaksanakan perbaikan jalan secara bertahap sesuai anggaran perusahaan mulai Agustus 2026. Pekerjaan dijadwalkan dimulai pada 30 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung paling lambat 30 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, perusahaan menyatakan akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh pekerjaan perbaikan maupun penyelesaian permasalahan teknis yang mungkin timbul selama pelaksanaan proyek.
Surat pernyataan tersebut juga memuat klausul bahwa apabila pekerjaan tidak direalisasikan sesuai jadwal, maka operasional PLTMH Kertamukti harus diberhentikan hingga kewajiban perusahaan dilaksanakan.

Surat itu ditandatangani oleh Deddy Koswara selaku Manajer Regional PT Matapora Andalan Ketama dan diketahui Ketua BPD Desa Kertamukti, Dede Rusupandi.
Sebelumnya, masyarakat Desa Kertamukti dan Desa Bojongkerta mendesak pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh kendaraan pengangkut material pembangunan PLTMH. Warga menilai kondisi jalan yang rusak menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas sehari-hari serta membahayakan pengguna jalan.
Ujang, salah seorang masyarakat mengapresiasi adanya komitmen tertulis terkait perbaikan jalan. Namun, ia menegaskan bahwa warga akan terus mengawal realisasinya agar tidak hanya berhenti sebagai janji.
“Kami menyambut baik adanya kesanggupan untuk memperbaiki jalan. Namun yang paling penting bagi masyarakat adalah realisasinya sesuai jadwal. Jalan ini sudah lama rusak dan sangat mengganggu aktivitas warga, sehingga kami berharap pekerjaan benar-benar dimulai pada akhir Agustus seperti yang telah disepakati,” ujar Ujang.
Masyarakat berharap komitmen yang telah dituangkan dalam surat pernyataan tersebut benar-benar direalisasikan sesuai waktu yang dijanjikan sehingga akses jalan kembali layak dilalui dan memberikan manfaat bagi warga di Desa Kertamukti maupun Desa Bojongkerta.
(Redaksi)















