Pengambilan Sampel DLH
JABARINSIDE.COM | Viralnya perubahan warna air Sungai Cibojong di Kampung Bungur Pandak, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menindaklanjuti laporan yang ramai di media sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama DLH Kabupaten Sukabumi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengambilan sampel air.
Pengawas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Jawa Barat, Erwin, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Gubernur Jawa Barat guna memastikan penyebab perubahan warna air yang dikeluhkan masyarakat.

“Hari ini kami mendapatkan tugas langsung dari Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait adanya perubahan warna air di Kampung Bungur, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar,” ujar Erwin saat ditemui di lokasi, sabtu (18/7/2026).
Tim mengambil sampel air dari dua titik, yakni bagian hulu dan hilir Sungai Cibojong. Seluruh sampel akan dianalisis di laboratorium sebelum pemerintah menyampaikan kesimpulan resmi.
Erwin menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan adanya pencemaran lingkungan karena seluruh proses masih dalam tahap pengujian.
”Kami melakukan pengambilan sampel dari hulu dan hilir. Sampai saat ini kami belum bisa memberikan pernyataan apa pun karena harus menunggu hasil uji laboratorium dan melaporkannya terlebih dahulu kepada pimpinan,” katanya.
Secara kasat mata, tim memang menemukan adanya perbedaan kondisi air antara bagian hulu dan hilir. Namun, menurutnya, hal tersebut belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan sumber perubahan warna air.
”Kalau secara kasat mata memang ada sedikit perbedaan antara hulu dan hilir. Namun kami belum bisa menentukan apakah perubahan itu berasal dari aktivitas tertentu atau memang kondisi alami air. Kita tunggu hasil laboratoriumnya,” jelasnya.
Erwin menyebut proses analisis laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari sebelum hasilnya diumumkan. Estimasi tersebut sesuai standar pemeriksaan laboratorium kualitas air.
Dalam peninjauan tersebut hadir tim UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Sukabumi, unsur Kecamatan Cikembar, Satpol PP Kecamatan Cikembar, Pemerintah Desa Bojong, serta pihak terkait lainnya.
Terkait dugaan adanya aktivitas perusahaan di sekitar lokasi, Erwin menyatakan pihaknya masih akan mendalami aspek perizinan maupun aktivitas operasional perusahaan yang berada di kawasan tersebut. Saat tim melakukan peninjauan, perusahaan yang diduga berkaitan dengan laporan masyarakat diketahui sedang tidak beroperasi.
”Kami belum mendapatkan informasi lengkap terkait perizinannya karena saat ini perusahaan sedang libur sekitar satu minggu dan tidak melakukan kegiatan. Setelah kami melaporkan hasil peninjauan kepada pimpinan, kami akan menunggu arahan lebih lanjut mengenai langkah berikutnya,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada dasar untuk menyatakan telah terjadi pencemaran lingkungan.
”Untuk hari ini kami belum bisa menyimpulkan bahwa ini merupakan pencemaran. Semua masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” tegasnya.
Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di bidang lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT















