‎Wamenko Pangan Dorong Regulasi RDF, TPSA Cimenteng Sukabumi Dinilai Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional‎

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., mendorong percepatan penyusunan regulasi nasional mengenai Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi strategis pengelolaan sampah di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat meninjau operasional fasilitas RDF di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7/2026).
‎
‎Hanif mengatakan, pemerintah pusat akan mendorong lahirnya regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) guna memberikan kepastian hukum dalam pengembangan RDF di berbagai daerah.
‎
‎”Kami akan mendorong RDF ini memiliki regulasi setingkat Peraturan Presiden sebagaimana waste to energy, sehingga ada kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun investor,” ujar Hanif kepada awak media.


‎
‎Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan RDF karena didukung keberadaan 23 pabrik semen dari 18 perusahaan yang tersebar di berbagai wilayah. Industri semen tersebut dinilai menjadi mitra strategis dalam memanfaatkan bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah.
‎
‎Apabila potensi tersebut dimanfaatkan secara optimal, kata Hanif, sekitar 132 kabupaten dan kota yang berada di sekitar kawasan industri semen berpeluang mengurangi volume sampah secara signifikan.
‎
‎Ia menjelaskan, RDF merupakan salah satu strategi nasional untuk mengurangi jumlah sampah yang masih berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Bersama teknologi waste to energy, RDF diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap target pengurangan sampah nasional.
‎
‎Dalam kunjungan tersebut, Hanif juga menilai Kabupaten Sukabumi memiliki peluang besar menjadi salah satu daerah percontohan pengembangan RDF di Indonesia. Keberadaan fasilitas RDF di TPSA Cimenteng dinilai telah menunjukkan konsep pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen.
‎
‎Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan RDF sangat bergantung pada kualitas sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan. Karena itu, pemerintah daerah diminta terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
‎
‎”Pemilahan sampah menjadi kunci utama. Tanpa pemilahan, biaya pengolahan menjadi tinggi dan manfaat ekonominya tidak akan maksimal,” tegasnya.
‎
‎Hanif juga mengusulkan agar setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi memiliki desa percontohan yang menerapkan sistem pemilahan sampah secara menyeluruh. Langkah tersebut diyakini mampu mempercepat perubahan perilaku masyarakat sekaligus mengurangi residu sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
‎
‎Selain menghasilkan bahan bakar alternatif bagi industri, pemanfaatan RDF dinilai mampu memberikan manfaat lingkungan melalui pengurangan penggunaan batu bara serta menekan emisi gas rumah kaca, khususnya emisi metana yang berasal dari timbunan sampah.
‎
‎Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor industri terus diperkuat agar pengembangan RDF dapat berjalan lebih cepat. Dengan dukungan regulasi yang kuat, RDF diharapkan menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga :  Warga Tangkil Geruduk Rumah Diduga Jadi Tempat Ibadah, Ini Kronologinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Rapat Paripurna Ke -31"Persetujuan DPRD Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎
Disdik Sukabumi Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Pendidikan dan Perlindungan Anak
Festival Bonsai Jampangtengah Dibuka, Bupati Sukabumi Dorong Bonsai Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata
‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎
Sekar Budaya HJKS ke-156, Bupati Ajak Semua Bersinergi dan Gotong Royong Bangun Sukabumi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Kamis, 24 September 2026 - 17:45 WIB

‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎

Selasa, 22 September 2026 - 15:25 WIB

Disdik Sukabumi Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Pendidikan dan Perlindungan Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 16:13 WIB

Festival Bonsai Jampangtengah Dibuka, Bupati Sukabumi Dorong Bonsai Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Sabtu, 12 September 2026 - 11:39 WIB

Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata

Jumat, 11 September 2026 - 09:33 WIB

‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Sekar Budaya HJKS ke-156, Bupati Ajak Semua Bersinergi dan Gotong Royong Bangun Sukabumi

Berita Terbaru