‎Kasus Tipikor DLH dan Kades Cikahuripan: Pengacara Andri Yules Tegaskan Kliennya Tak Terlibat‎

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dan Kepala Desa Cikahuripan terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kuasa hukum dari pihak DLH, Andri Yules yang juga tergabung di LBH Korpri, akhirnya angkat bicara terkait polemik yang ramai diberitakan.
‎
‎Andri menegaskan, kliennya—Kepala Dinas DLH—tidak memiliki keterlibatan langsung dalam dugaan korupsi yang kini ditangani penyidik. Menurutnya, ada kesalahpahaman dalam pemberitaan, terutama pernyataan dari pihak pengusaha yang menyebut dirinya ditipu oleh Kepala Dinas.
‎
‎ “Kami tegaskan, Kepala Dinas baru menjabat tahun 2020. Sementara pengusaha tersebut sudah sejak lama bekerja sama dengan DLH. Jadi siapa yang sebenarnya ditipu? Justru klien kami yang secara moral maupun material dirugikan,” ujar Andri saat ditemui usai pemeriksaan, Kamis (11/9/2025).
‎
‎Lebih jauh, Andri menyebutkan bahwa kewenangan teknis dalam proyek sebenarnya tidak berada di tangan Kepala Dinas. Hal tersebut, kata dia, sudah dialihkan sesuai mekanisme hukum administrasi negara.
‎
‎“Secara hukum, yang bertanggung jawab adalah PPK dan pejabat terkait berdasarkan SK. Jadi, Kepala Dinas tidak terlibat dalam perencanaan maupun pekerjaan teknis. Semua kewenangan sudah beralih sesuai aturan,” jelasnya.
‎
‎Mengenai sikap hukum yang akan ditempuh, Andri menegaskan pihaknya siap membuktikan di pengadilan. Ia menyebut asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi.
‎
‎ “Kalau memang perkara ini masuk klasifikasi dolus (unsur kesengajaan), maka harus dibuktikan di persidangan. Klien kami sama sekali tidak mengakui adanya perbuatan itu. Kami akan hadirkan bukti surat, saksi, hingga ahli dalam pembelaan nanti,” katanya.
‎
‎Andri menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan. Namun, ia berharap publik tidak serta-merta menghakimi sebelum fakta hukum terungkap di meja persidangan.
‎
‎Kasus dugaan Tipikor yang menyeret DLH dan Kades Cikahuripan ini masih dalam tahap pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Publik kini menanti langkah pelimpahan perkara ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos

Berita Terkait

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Insan Pers untuk Jaga Kondusivitas Daerah
HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI SUKABUMI TEGASKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA
Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027
Musdes RKPDes Cimanggu 2027, BPD Soroti Keterbatasan Anggaran dan Aspirasi Warga
Diarahkan ke Kabid, Saat Dicari Tak Ada: Awak Media Pertanyakan Komunikasi Disdik Kabupaten Sukabumi
Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa
Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Insan Pers untuk Jaga Kondusivitas Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:32 WIB

HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI SUKABUMI TEGASKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA

Rabu, 30 September 2026 - 12:25 WIB

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027

Rabu, 30 September 2026 - 12:01 WIB

Musdes RKPDes Cimanggu 2027, BPD Soroti Keterbatasan Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP

Senin, 28 September 2026 - 14:40 WIB

Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar

Berita Terbaru