Tim Evaluasi Kecamatan Cikembar Analisis Kelayakan BUMDes Sukamulya

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Tim Evaluasi Kelayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Cikembar menghadiri rapat analisis usaha BUMDes Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/12/2025).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan BUMDes Sukamulya dapat beroperasi secara efektif, transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan.

Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, kepada Jabarinside.com menjelaskan bahwa fokus utama evaluasi kali ini adalah pada unit usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes Sukamulya. Unit usaha tersebut bergerak di bidang penampungan dan pembelian hasil bumi dari masyarakat, yang selanjutnya akan dipasarkan kembali ke perusahaan-perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan BUMDes.

“Skema ini tentu memberikan harapan besar bagi petani. Jika sebelumnya hasil bumi dijual melalui tengkulak, kini bisa langsung ke BUMDes, sehingga rantai distribusi lebih pendek dan keuntungan petani berpotensi lebih besar,” ujarnya.

Namun demikian, Lenni menegaskan bahwa meskipun secara kasat mata usaha tersebut dinilai layak, pihaknya belum dapat menetapkan BUMDes Sukamulya sepenuhnya layak untuk langsung beroperasi. Pasalnya, masih diperlukan tahapan evaluasi lanjutan, termasuk peninjauan dari tim ketahanan pangan.

“Dari sisi administrasi Alhamdulillah sudah hampir selesai, meski masih ada beberapa item yang perlu diperbaiki. Ada sekitar 10 item administrasi yang dievaluasi, mulai dari hasil musyawarah desa (Musdes), struktur organisasi, Perdes, Perkades, hingga berita acara,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎Penataan Pemakaman di Kp Pasir Kuil Desa Balekambang Berjalan Lancar, Warga dan Pemerintah Gelar Doa Bersama

Ia berharap BUMDes Sukamulya dapat segera memenuhi seluruh persyaratan sehingga program pemerintah terkait ketahanan pangan bisa segera direalisasikan di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukamulya, Edwin Ramdani, menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah analisis kelayakan usaha BUMDes sebagai salah satu syarat pencairan penyertaan modal.

“Penyertaan modal tidak bisa dicairkan begitu saja. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari Musdes, kelengkapan administrasi, hingga analisa usaha seperti hari ini, termasuk target pasar dan sumber bahan baku,” katanya.

Edwin menambahkan, sarana pendukung seperti kantor dan gudang sebenarnya sudah tersedia, namun masih membutuhkan pembenahan agar memenuhi standar operasional. Menurutnya, lokasi penyimpanan harus benar-benar steril dan aman karena akan digunakan untuk menyimpan berbagai komoditas usaha seperti beras, telur, dan hasil pangan lainnya.

Baca Juga :  ‎Ratusan Buruh PUK SP TSK SPSI PT GSI 1 Gelar Aksi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Soroti Pelayanan Klaim‎

Ia juga menekankan pentingnya realisasi rencana usaha sesuai proposal, termasuk kerja sama yang telah dibangun dengan pihak ketiga. “Kerja sama harus dibuktikan dengan MOU, dan Alhamdulillah beberapa sudah dimiliki oleh BUMDes,” ungkapnya.

Ke depan, BPD Desa Sukamulya akan melakukan pengawasan secara rutin. “Ketika usaha sudah berjalan dan penyertaan modal telah dicairkan, BPD akan melakukan pengawasan dan audit setiap bulan, baik terhadap keuangan maupun barang, agar pengelolaan BUMDes benar-benar akuntabel dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru