Tim Evaluasi Kecamatan Cikembar Analisis Kelayakan BUMDes Sukamulya

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Tim Evaluasi Kelayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Cikembar menghadiri rapat analisis usaha BUMDes Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/12/2025).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan BUMDes Sukamulya dapat beroperasi secara efektif, transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan.

Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, kepada Jabarinside.com menjelaskan bahwa fokus utama evaluasi kali ini adalah pada unit usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes Sukamulya. Unit usaha tersebut bergerak di bidang penampungan dan pembelian hasil bumi dari masyarakat, yang selanjutnya akan dipasarkan kembali ke perusahaan-perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan BUMDes.

“Skema ini tentu memberikan harapan besar bagi petani. Jika sebelumnya hasil bumi dijual melalui tengkulak, kini bisa langsung ke BUMDes, sehingga rantai distribusi lebih pendek dan keuntungan petani berpotensi lebih besar,” ujarnya.

Namun demikian, Lenni menegaskan bahwa meskipun secara kasat mata usaha tersebut dinilai layak, pihaknya belum dapat menetapkan BUMDes Sukamulya sepenuhnya layak untuk langsung beroperasi. Pasalnya, masih diperlukan tahapan evaluasi lanjutan, termasuk peninjauan dari tim ketahanan pangan.

“Dari sisi administrasi Alhamdulillah sudah hampir selesai, meski masih ada beberapa item yang perlu diperbaiki. Ada sekitar 10 item administrasi yang dievaluasi, mulai dari hasil musyawarah desa (Musdes), struktur organisasi, Perdes, Perkades, hingga berita acara,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS

Ia berharap BUMDes Sukamulya dapat segera memenuhi seluruh persyaratan sehingga program pemerintah terkait ketahanan pangan bisa segera direalisasikan di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukamulya, Edwin Ramdani, menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah analisis kelayakan usaha BUMDes sebagai salah satu syarat pencairan penyertaan modal.

“Penyertaan modal tidak bisa dicairkan begitu saja. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari Musdes, kelengkapan administrasi, hingga analisa usaha seperti hari ini, termasuk target pasar dan sumber bahan baku,” katanya.

Edwin menambahkan, sarana pendukung seperti kantor dan gudang sebenarnya sudah tersedia, namun masih membutuhkan pembenahan agar memenuhi standar operasional. Menurutnya, lokasi penyimpanan harus benar-benar steril dan aman karena akan digunakan untuk menyimpan berbagai komoditas usaha seperti beras, telur, dan hasil pangan lainnya.

Baca Juga :  ‎Pelantikan Ketua RW 022 Kelurahan Cibadak Berlangsung Khidmat‎

Ia juga menekankan pentingnya realisasi rencana usaha sesuai proposal, termasuk kerja sama yang telah dibangun dengan pihak ketiga. “Kerja sama harus dibuktikan dengan MOU, dan Alhamdulillah beberapa sudah dimiliki oleh BUMDes,” ungkapnya.

Ke depan, BPD Desa Sukamulya akan melakukan pengawasan secara rutin. “Ketika usaha sudah berjalan dan penyertaan modal telah dicairkan, BPD akan melakukan pengawasan dan audit setiap bulan, baik terhadap keuangan maupun barang, agar pengelolaan BUMDes benar-benar akuntabel dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru