Tim Evaluasi Kecamatan Cikembar Analisis Kelayakan BUMDes Sukamulya

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Tim Evaluasi Kelayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Cikembar menghadiri rapat analisis usaha BUMDes Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/12/2025).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan BUMDes Sukamulya dapat beroperasi secara efektif, transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan.

Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, kepada Jabarinside.com menjelaskan bahwa fokus utama evaluasi kali ini adalah pada unit usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes Sukamulya. Unit usaha tersebut bergerak di bidang penampungan dan pembelian hasil bumi dari masyarakat, yang selanjutnya akan dipasarkan kembali ke perusahaan-perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan BUMDes.

“Skema ini tentu memberikan harapan besar bagi petani. Jika sebelumnya hasil bumi dijual melalui tengkulak, kini bisa langsung ke BUMDes, sehingga rantai distribusi lebih pendek dan keuntungan petani berpotensi lebih besar,” ujarnya.

Namun demikian, Lenni menegaskan bahwa meskipun secara kasat mata usaha tersebut dinilai layak, pihaknya belum dapat menetapkan BUMDes Sukamulya sepenuhnya layak untuk langsung beroperasi. Pasalnya, masih diperlukan tahapan evaluasi lanjutan, termasuk peninjauan dari tim ketahanan pangan.

“Dari sisi administrasi Alhamdulillah sudah hampir selesai, meski masih ada beberapa item yang perlu diperbaiki. Ada sekitar 10 item administrasi yang dievaluasi, mulai dari hasil musyawarah desa (Musdes), struktur organisasi, Perdes, Perkades, hingga berita acara,” jelasnya.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang PT MBH Sukabumi Tuai Protes Warga"JWI Mengambil langkah Tegas dengan Terbitkan Surat Konfirmasi Kepada Manajemen PT MBH.

Ia berharap BUMDes Sukamulya dapat segera memenuhi seluruh persyaratan sehingga program pemerintah terkait ketahanan pangan bisa segera direalisasikan di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukamulya, Edwin Ramdani, menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah analisis kelayakan usaha BUMDes sebagai salah satu syarat pencairan penyertaan modal.

“Penyertaan modal tidak bisa dicairkan begitu saja. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari Musdes, kelengkapan administrasi, hingga analisa usaha seperti hari ini, termasuk target pasar dan sumber bahan baku,” katanya.

Edwin menambahkan, sarana pendukung seperti kantor dan gudang sebenarnya sudah tersedia, namun masih membutuhkan pembenahan agar memenuhi standar operasional. Menurutnya, lokasi penyimpanan harus benar-benar steril dan aman karena akan digunakan untuk menyimpan berbagai komoditas usaha seperti beras, telur, dan hasil pangan lainnya.

Baca Juga :  ‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Terpilihnya Kembali Ustadzah Irma Nafilah Pimpin BKMT 2025–2030‎

Ia juga menekankan pentingnya realisasi rencana usaha sesuai proposal, termasuk kerja sama yang telah dibangun dengan pihak ketiga. “Kerja sama harus dibuktikan dengan MOU, dan Alhamdulillah beberapa sudah dimiliki oleh BUMDes,” ungkapnya.

Ke depan, BPD Desa Sukamulya akan melakukan pengawasan secara rutin. “Ketika usaha sudah berjalan dan penyertaan modal telah dicairkan, BPD akan melakukan pengawasan dan audit setiap bulan, baik terhadap keuangan maupun barang, agar pengelolaan BUMDes benar-benar akuntabel dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Berita Terbaru