Di duga Delapan Bulan Insentif Belum Cair, Layanan Posyandu Mekarjaya Terancam Terganggu

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Keterlambatan pembayaran insentif Posyandu di Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, selama kurang lebih delapan bulan disebut mulai berdampak pada keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita dan ibu hamil.


Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, insentif yang menjadi hak kader Posyandu belum diterima sejak pertengahan tahun 2025 hingga awal 2026.Kondisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

tersebut memicu kekhawatiran akan terganggunya kegiatan Posyandu yang selama ini menjadi layanan kesehatan dasar di tingkat desa.


Sejumlah warga menilai keterlambatan ini berpotensi menghambat pemantauan tumbuh kembang anak, imunisasi, serta pendataan kesehatan ibu hamil. Bahkan, beberapa layanan disebut mulai dialihkan sebagai langkah antisipasi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Baca Juga :  Musdes RKPDes Cimanggu 2027, BPD Soroti Keterbatasan Anggaran dan Aspirasi Warga


“Posyandu itu penting buat warga, terutama yang punya balita. Kalau kegiatannya terganggu, otomatis masyarakat yang terdampak langsung,” ujar seorang warga Mekarjaya kepada awak media jabarinside.com , Senin (26/1/2026).


Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, setiap kader Posyandu seharusnya menerima insentif sebesar Rp300 ribu per triwulan. Namun hingga kini, hak tersebut disebut belum terealisasi untuk periode delapan bulan terakhir. Total terdapat empat Posyandu dengan puluhan kader yang selama ini aktif melayani warga.

Baca Juga :  WABUP HARAP KERJASAMA KEMENDIKDASMEN DENGAN APKASI TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN


Situasi ini dinilai semakin krusial mengingat dalam waktu dekat terdapat sejumlah program kesehatan anak yang membutuhkan peran aktif Posyandu, termasuk pemberian obat cacing dan pemantauan gizi balita.


Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Puskesmas Warungkiara, H. Hudirimi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah sementara untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.


“Untuk sementara, pelayanan kesehatan dan pemeriksaan yang biasanya dilakukan di Posyandu kami alihkan ke rumah bidan desa. Ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.


Ia berharap persoalan administratif terkait insentif dapat segera diselesaikan agar kegiatan Posyandu kembali berjalan normal dan tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Identitas Korban Kecelakaan di Karangtengah Cibadak Terungkap


Sementara itu, Camat Warungkiara, Toni Sugiharto, membenarkan adanya laporan terkait keterlambatan pembayaran insentif tersebut. Ia menyatakan pihak kecamatan telah memberikan teguran kepada pemerintah desa.


“Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah desa dan akan segera memanggil kepala desa beserta perangkatnya untuk dimintai penjelasan dan mencari solusi,” tegasnya.


Camat menambahkan, pihak kecamatan mendorong agar permasalahan ini segera dituntaskan sesuai aturan, mengingat Posyandu merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Mekarjaya masih dalam upaya konfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027
Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:25 WIB

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru