‎Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Monitoring IPAT, Mega Farm Diminta Lengkapi SLF dalam Sebulan‎

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I melakukan kunjungan kerja (kunker) ke perusahaan Mega Farm yang berlokasi di Lampung Mayak, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/02/2026).

‎Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring serta pembinaan terhadap perusahaan agar tetap taat terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku, khususnya terkait Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT).

‎Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap perizinan usaha di daerah.

‎“Alhamdulillah, hari ini Komisi I DPRD melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT). Tadi kami sudah turun langsung ke lapangan. Untuk izin pemanfaatan air tanahnya, di sini Alhamdulillah memiliki ketaatan terhadap aturan,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, DPRD mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi agar memiliki kepatuhan dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Kios dan Kendaraan di Cibadak, Tidak Ada Korban Jiwa

“Kita ingin seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi taat terhadap peraturan daerah. Kita mendukung perusahaan agar maju dan berkembang, sehingga manfaatnya dirasakan perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” tambahnya.

‎Selain monitoring, kunjungan tersebut juga bersifat pembinaan. Komisi I menemukan beberapa hal administratif yang perlu segera dilengkapi, salah satunya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan.

‎“Terkait SLF di seluruh bangunan, ini juga harus segera didaftarkan. Keselamatan menjadi hal utama. Kami beri waktu satu bulan ke depan agar kekurangan yang ada segera diurus,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, sejak Januari hingga Februari, DPRD bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap perusahaan yang belum berizin atau izinnya telah habis masa berlaku. Evaluasi akan dilakukan setelah batas waktu yang diberikan.

‎“Kita sudah sampaikan dan pihak perusahaan menyatakan siap. Nanti sebulan ke depan akan kita evaluasi kembali,” katanya.

‎Sementara itu, Manager Mega Farm, Kukun Pradista menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD beserta dinas terkait dan Camat Cikembar.

‎“Kami welcome dengan kedatangan Komisi I DPRD dan dinas-dinas terkait. Ini bagian dari pembinaan agar setiap perusahaan taat terhadap peraturan,” ungkapnya.

‎Menurutnya, secara umum perizinan Mega Farm telah lengkap dan usaha yang dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

‎“Alhamdulillah perizinan kami lengkap dan masih berjalan, termasuk terkait IPAT dan IMB. Usaha kami adalah peternakan ayam petelur, dan ini usaha perorangan,” jelasnya.

‎Ia berharap kehadiran DPRD dan pemerintah daerah dapat terus memberikan pembinaan serta mendorong kemudahan birokrasi bagi pelaku usaha.

‎“Kami berharap sinergi ini terus berjalan. Selama ini birokrasi sudah lebih efektif dan efisien, dan dinas-dinas juga aktif melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Baca Juga :  ‎DPC Diaga Muda Indonesia Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi atas Penetapan Tersangka Kadis DLH‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Peluncuran Pilgub Jabar 2024: Mengedukasi Masyarakat dalam Budaya Demokrasi

Berita Terkait

‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎
‎Irigasi Cibagong Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Cikembar Terlantar‎
PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP
Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam
Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing
‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi
BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:01 WIB

‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎

Jumat, 17 April 2026 - 19:50 WIB

‎Irigasi Cibagong Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Cikembar Terlantar‎

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Jumat, 17 April 2026 - 11:25 WIB

Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP

Jumat, 17 April 2026 - 09:56 WIB

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 April 2026 - 09:53 WIB

Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing

Kamis, 16 April 2026 - 14:28 WIB

‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi

Kamis, 16 April 2026 - 13:59 WIB

BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA

Berita Terbaru

Jabar Update

‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:01 WIB