‎Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Monitoring IPAT, Mega Farm Diminta Lengkapi SLF dalam Sebulan‎

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I melakukan kunjungan kerja (kunker) ke perusahaan Mega Farm yang berlokasi di Lampung Mayak, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/02/2026).

‎Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring serta pembinaan terhadap perusahaan agar tetap taat terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku, khususnya terkait Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT).

‎Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap perizinan usaha di daerah.

‎“Alhamdulillah, hari ini Komisi I DPRD melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT). Tadi kami sudah turun langsung ke lapangan. Untuk izin pemanfaatan air tanahnya, di sini Alhamdulillah memiliki ketaatan terhadap aturan,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, DPRD mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi agar memiliki kepatuhan dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  ‎Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FKUB Periode 2025–2030, Dorong Sinergi dan Kerukunan Antarumat‎

“Kita ingin seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi taat terhadap peraturan daerah. Kita mendukung perusahaan agar maju dan berkembang, sehingga manfaatnya dirasakan perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” tambahnya.

‎Selain monitoring, kunjungan tersebut juga bersifat pembinaan. Komisi I menemukan beberapa hal administratif yang perlu segera dilengkapi, salah satunya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan.

‎“Terkait SLF di seluruh bangunan, ini juga harus segera didaftarkan. Keselamatan menjadi hal utama. Kami beri waktu satu bulan ke depan agar kekurangan yang ada segera diurus,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, sejak Januari hingga Februari, DPRD bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap perusahaan yang belum berizin atau izinnya telah habis masa berlaku. Evaluasi akan dilakukan setelah batas waktu yang diberikan.

‎“Kita sudah sampaikan dan pihak perusahaan menyatakan siap. Nanti sebulan ke depan akan kita evaluasi kembali,” katanya.

‎Sementara itu, Manager Mega Farm, Kukun Pradista menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD beserta dinas terkait dan Camat Cikembar.

‎“Kami welcome dengan kedatangan Komisi I DPRD dan dinas-dinas terkait. Ini bagian dari pembinaan agar setiap perusahaan taat terhadap peraturan,” ungkapnya.

‎Menurutnya, secara umum perizinan Mega Farm telah lengkap dan usaha yang dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

‎“Alhamdulillah perizinan kami lengkap dan masih berjalan, termasuk terkait IPAT dan IMB. Usaha kami adalah peternakan ayam petelur, dan ini usaha perorangan,” jelasnya.

‎Ia berharap kehadiran DPRD dan pemerintah daerah dapat terus memberikan pembinaan serta mendorong kemudahan birokrasi bagi pelaku usaha.

‎“Kami berharap sinergi ini terus berjalan. Selama ini birokrasi sudah lebih efektif dan efisien, dan dinas-dinas juga aktif melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Baca Juga :  ‎DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Dorong SDM Koperasi Lebih Profesional dan Taat Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎2 Tewas 1 Kritis, Sepeda Motor Bonceng Tiga Tabrak Truk Hino di Lodaya Karang Tengah Cibadak‎

Berita Terkait

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak
Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas
Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh
DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah
‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan
Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya
‎Warga Sebut Api Cepat Membesar, Kebakaran Lahan di Ciambar Nyaris Dekati Permukiman
‎Viral Dugaan Pencemaran Sungai di Bojong, Kecamatan Cikembar Bakal Evaluasi Seluruh Usaha Pemotongan Batu Hijau‎
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:14 WIB

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:56 WIB

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:14 WIB

‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Warga Sebut Api Cepat Membesar, Kebakaran Lahan di Ciambar Nyaris Dekati Permukiman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:41 WIB

‎Viral Dugaan Pencemaran Sungai di Bojong, Kecamatan Cikembar Bakal Evaluasi Seluruh Usaha Pemotongan Batu Hijau‎

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:43 WIB

‎Viral Air Sungai Berubah Hijau, DLH Jabar Turun ke Cikembar: Hasil Uji Laboratorium Ditunggu 14 Hari

Berita Terbaru