Izin Dipertanyakan, Kades Purwasari Tegas: Peternakan Sapi di Cicurug Belum Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Polemik peternakan sapi perah di Kampung Sikup, RT 03 RW 09, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, semakin mencuat. Warga yang terdampak langsung mengeluhkan bau menyengat serta dugaan pencemaran limbah dari aktivitas usaha tersebut.

Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan keabsahan izin operasional peternakan yang dinilai belum jelas. Sejumlah warga menyebut, usaha tersebut merupakan kegiatan baru yang diduga belum mengantongi izin dari berbagai pihak terkait.

Sorotan paling tegas justru datang dari Kepala Desa Purwasari, Agus. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak desa belum pernah mengeluarkan izin lingkungan untuk aktivitas peternakan tersebut.

“Saya tegaskan, sampai sekarang belum ada izin lingkungan baru yang dikeluarkan oleh desa untuk kegiatan peternakan itu,” ujar Agus saat dimintai keterangan.

Pernyataan ini sekaligus memperkuat keresahan warga, sekaligus memunculkan pertanyaan soal bagaimana aktivitas usaha bisa berjalan di tengah belum adanya izin dari pemerintah desa.

Di sisi lain, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dr. Asep, menyampaikan bahwa pihaknya memang tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses perizinan. Namun ia menekankan pentingnya setiap pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya semua kegiatan harus menempuh prosedur sesuai peraturan perundang-undangan. Itu tidak bisa ditawar,” singkatnya.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah kepada Kejaksaan di Sukabumi

Kritik juga dilontarkan Ketua Harian Lembaga Pemantau dan Investigasi Sukabumi (LPIS), Mepa. Ia menilai ada indikasi kelalaian dalam proses awal pendirian usaha tersebut.

“Seharusnya izin diselesaikan dulu, baru kegiatan berjalan. Jangan terbalik seperti ini. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi penegakan aturan,” tegasnya.

Ia bahkan mendorong dinas terkait, khususnya bidang tata ruang dan lingkungan hidup, untuk segera turun tangan. Jika terbukti melanggar, ia meminta ada tindakan tegas, termasuk penghentian sementara aktivitas oleh Satpol PP hingga seluruh perizinan dipenuhi.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui perwakilannya, Ribki, memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa usaha peternakan tersebut telah terdaftar dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dengan kategori usaha mikro.

Baca Juga :  STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Menurutnya, usaha dengan risiko rendah memungkinkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) secara otomatis melalui sistem.

Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara administrasi berbasis sistem dengan realitas di tingkat desa. Hal ini memunculkan kritik bahwa kemudahan perizinan digital tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga kini berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera melakukan verifikasi menyeluruh agar polemik ini tidak berlarut-larut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

‎Gebyar Muharam 1448 H Semarakkan Desa Tanjungsari, Ribuan Warga Antusias Ikuti Santunan hingga Pawai Obor
FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional
Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal
‎Motor Pedagang Tahu Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar, Diduga Akibat Kebocoran BBM
‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎
Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah
Jalan Purwasedar–Cibodas Mulai Diaspal, Warga Jampangkulon Sambut Gembira
Kecamatan Cikembar Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Cimanggu, Administrasi APBDes Semester I 2026 Dinilai Berjalan Baik
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:08 WIB

‎Gebyar Muharam 1448 H Semarakkan Desa Tanjungsari, Ribuan Warga Antusias Ikuti Santunan hingga Pawai Obor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:31 WIB

FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:23 WIB

‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:47 WIB

Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:39 WIB

Jalan Purwasedar–Cibodas Mulai Diaspal, Warga Jampangkulon Sambut Gembira

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kecamatan Cikembar Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Cimanggu, Administrasi APBDes Semester I 2026 Dinilai Berjalan Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri Melayani Masyarakat

Berita Terbaru