Izin Dipertanyakan, Kades Purwasari Tegas: Peternakan Sapi di Cicurug Belum Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Polemik peternakan sapi perah di Kampung Sikup, RT 03 RW 09, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, semakin mencuat. Warga yang terdampak langsung mengeluhkan bau menyengat serta dugaan pencemaran limbah dari aktivitas usaha tersebut.

Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan keabsahan izin operasional peternakan yang dinilai belum jelas. Sejumlah warga menyebut, usaha tersebut merupakan kegiatan baru yang diduga belum mengantongi izin dari berbagai pihak terkait.

Sorotan paling tegas justru datang dari Kepala Desa Purwasari, Agus. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak desa belum pernah mengeluarkan izin lingkungan untuk aktivitas peternakan tersebut.

“Saya tegaskan, sampai sekarang belum ada izin lingkungan baru yang dikeluarkan oleh desa untuk kegiatan peternakan itu,” ujar Agus saat dimintai keterangan.

Pernyataan ini sekaligus memperkuat keresahan warga, sekaligus memunculkan pertanyaan soal bagaimana aktivitas usaha bisa berjalan di tengah belum adanya izin dari pemerintah desa.

Di sisi lain, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dr. Asep, menyampaikan bahwa pihaknya memang tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses perizinan. Namun ia menekankan pentingnya setiap pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya semua kegiatan harus menempuh prosedur sesuai peraturan perundang-undangan. Itu tidak bisa ditawar,” singkatnya.

Baca Juga :  GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Kritik juga dilontarkan Ketua Harian Lembaga Pemantau dan Investigasi Sukabumi (LPIS), Mepa. Ia menilai ada indikasi kelalaian dalam proses awal pendirian usaha tersebut.

“Seharusnya izin diselesaikan dulu, baru kegiatan berjalan. Jangan terbalik seperti ini. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi penegakan aturan,” tegasnya.

Ia bahkan mendorong dinas terkait, khususnya bidang tata ruang dan lingkungan hidup, untuk segera turun tangan. Jika terbukti melanggar, ia meminta ada tindakan tegas, termasuk penghentian sementara aktivitas oleh Satpol PP hingga seluruh perizinan dipenuhi.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui perwakilannya, Ribki, memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa usaha peternakan tersebut telah terdaftar dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dengan kategori usaha mikro.

Baca Juga :  PLT Camat Cikembar Pimpin Upacara Tekankan Pentingnya Implementasi Permendikdasmen No. 13 th 2025 Tentang Struktur Kurikulum

Menurutnya, usaha dengan risiko rendah memungkinkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) secara otomatis melalui sistem.

Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara administrasi berbasis sistem dengan realitas di tingkat desa. Hal ini memunculkan kritik bahwa kemudahan perizinan digital tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga kini berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera melakukan verifikasi menyeluruh agar polemik ini tidak berlarut-larut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran
‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita
PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI
Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman
‎Disoroti Tajam! Proyek Lapang Sekarwangi Rp5,9 Miliar Dipertanyakan, Aktivis Kaitkan dengan Kebijakan Moratorium Jabar‎
Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah, 27 Pasangan Ikuti Binwin di KUA Cikembar
Bupati Sukabumi Terbitkan Surat Edaran, Perang Terhadap Narkoba Diperketat hingga Tingkat Desa
Mahasiswa “Serang” Kinerja Sekda, AMM Sukabumi Tuntut Evaluasi Total hingga Pencopotan Jabatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:55 WIB

Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran

Kamis, 9 April 2026 - 16:53 WIB

‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:45 WIB

PUNCAK PERINGATAN HPN, WABUP MINTA PERS TERUS MENGAWAL PROSES PEMBANGUNAN DI SUKABUMI

Kamis, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 April 2026 - 16:12 WIB

‎Disoroti Tajam! Proyek Lapang Sekarwangi Rp5,9 Miliar Dipertanyakan, Aktivis Kaitkan dengan Kebijakan Moratorium Jabar‎

Kamis, 9 April 2026 - 13:33 WIB

Bupati Sukabumi Terbitkan Surat Edaran, Perang Terhadap Narkoba Diperketat hingga Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 13:17 WIB

Izin Dipertanyakan, Kades Purwasari Tegas: Peternakan Sapi di Cicurug Belum Kantongi Izin Lingkungan

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Mahasiswa “Serang” Kinerja Sekda, AMM Sukabumi Tuntut Evaluasi Total hingga Pencopotan Jabatan

Berita Terbaru