JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Sebuah pengaduan serius ditujukan langsung kepada Prabowo Subianto. Seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian bernama Zai Zal mengaku menjadi korban kriminalisasi dan teror berkepanjangan selama lebih dari dua dekade masa pengabdiannya.
Dalam pernyataannya, Zai Zal mengungkap bahwa rangkaian tekanan dan intimidasi yang dialaminya diduga berkaitan dengan sikapnya yang menentang praktik korupsi di lingkungan kerjanya, termasuk langkahnya melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Setelah saya menolak korupsi dan melaporkan ke KPK, berbagai bentuk teror mulai saya alami,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia merinci sejumlah kejadian yang disebut sebagai bentuk intimidasi, di antaranya perusakan rumah yang terjadi pada tahun 2005, 2013, dan 2019. Khusus kejadian terakhir, ia menyebut terjadi hanya tujuh bulan setelah pelaporan ke KPK.
Tak hanya itu, Zai Zal juga mengaku mengalami berbagai insiden berbahaya, seperti pembobolan kaca mobil saat dalam perjalanan, hingga dugaan sabotase berupa lepasnya ban kendaraan yang hampir merenggut nyawanya.
Dalam pengakuannya, tekanan tidak berhenti di situ. Ia menyebut adanya ancaman dan paksaan dari oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bahkan, ia mengklaim pernah dipaksa menjalani perawatan di poli kejiwaan tanpa diagnosis yang jelas, yang kemudian berujung pada dugaan rekayasa diagnosis gangguan jiwa berat oleh salah satu rumah sakit daerah.
Serangkaian peristiwa lain yang diungkap meliputi perampasan dan perusakan kendaraan, dugaan pemerasan, hingga insiden penyerempetan oleh orang tak dikenal yang menyebabkan dirinya mengalami patah tulang bahu.
Lebih tragis, ia juga menyebut kedua orang tuanya meninggal dunia yang menurutnya merupakan dampak dari tekanan kebijakan yang ia alami selama konflik tersebut berlangsung.
Melalui pengaduan ini, Zai Zal memohon perhatian dan intervensi Presiden untuk mendapatkan keadilan atas apa yang ia sebut sebagai kriminalisasi sistematis.
“Saya telah berjuang membela negara dan menolak korupsi. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun instansi terkait atas tudingan yang disampaikan. Kasus ini pun berpotensi menjadi sorotan publik apabila mendapatkan perhatian lebih lanjut dari pemerintah pusat.















