Tumpang Tindih Anggaran”JWI DPC Sukabumi Raya Kritisi Pemkab Dana Hibah Vertikal 2025

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​JABARINSIDE.COM | Sukabumi– Alokasi anggaran daerah Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam dan menuai kritik pedas dari elemen kontrol sosial. Kali ini, Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPC Sukabumi Raya secara berani membongkar dan mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait gelontoran Dana Hibah Vertikal tahun anggaran 2025 yang dinilai sarat akan kejanggalan dan berpotensi memicu tumpang tindih anggaran yang krusial, audiensi hari ini Jumat, tanggal (12/06/2026), bertempat di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi.

​Dalam sebuah audiensi panas yang digelar di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, JWI secara blak-blakan menyoroti angka fantastis yang dialokasikan untuk instansi penegak hukum dan aparatur negara lainnya. Pergerakan anggaran yang bernilai kurang lebih Rp5 miliar ini dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan komitmen pemberantasan korupsi.

​Gebrakan JWI: Bongkar Data Lapangan BKAD 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat teras Pemkab Sukabumi, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA 1) Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, S.STP., S.H., M.H., serta Asisten Administrasi Umum, Drs. Gun Gun Gunardi, M.A.P. Turut mendampingi pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Jujun Junaedi, beserta seluruh jajaran staf terkait.

Baca Juga :  Sembelih 6 Ekor Sapi dan 27 Ekor Kambing, Polres Sukabumi Kota Salurkan Ribuan Kantong Daging Kurban

​Ketua Umum JWI DPC Kabupaten Sukabumi, Luthi Yahya, langsung mengambil panggung dan membuka audiensi dengan membeberkan data valid di lapangan yang bersumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tahun anggaran 2025.

​Dengan nada tegas, Luthfi menyatakan bahwa temuan terkait besaran Dana Hibah Vertikal ini menjadi alarm keras bagi jalannya pemerintahan daerah. Menurut kajian JWI, kebijakan memanjakan instansi vertikal dengan uang rakyat daerah ini secara kasat mata sangat bertentangan dengan instruksi tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Undang-Undang terbaru yang membatasi ketat pemberian dana hibah sejenis.

​”Ini bukan masalah kecil. Ketika KPK sudah mengeluarkan instruksi dan undang-undang terbaru sudah membatasi, mengapa Pemkab Sukabumi masih nekat mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk sektor yang bukan menjadi prioritas utama daerah? Kami di sini mempertanyakan komitmen kepatuhan hukum Pemkab,” ujar Luthfi Yahya dengan nada mengkritik.

​Kritik Menohok Dewan Penasehat: Tuding Adanya Conflict of Interest

​Kritikan yang tidak kalah sengit dilontarkan oleh Dewan Penasehat JWI, Thamrin. Ia membedah secara mendalam struktur etis dan asas manfaat dari pemberian dana hibah tersebut. Thamrin dengan lantang menyuarakan rasa mirisnya melihat kondisi riil di mana anggaran daerah yang seharusnya menjadi stimulus kesejahteraan warga justru dialihkan untuk menyokong lembaga yang notabene sudah dihidupi dengan mapan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  ‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

​Menurut Thamrin, skema penganggaran seperti ini sangat rawan menimbulkan Conflict of Interest (COI) atau konflik kepentingan yang akut antara pemerintah daerah dan para penegak hukum serta instansi vertikal lainnya.

​”Pemberian dana hibah itu wajib hukumnya memiliki skala prioritas yang jelas! Uang rakyat harus kembali ke rakyat, dipergunakan untuk menggenjot pembangunan daerah yang mandek dan memajukan ekonomi masyarakat bawah. Sangat miris ketika instansi yang sudah memegang plot anggaran APBN besar, masih disuntik lagi dari APBD kita. Ini tumpang tindih anggaran yang nyata dan memicu konflik kepentingan yang sangat berbahaya bagi objektivitas penegakan hukum,” cecar Thamrin tanpa tedeng aling-aling.

​Desakan Evaluasi Total: Pemkab Sukabumi Jangan Tutup Mata

​Kritik bergelombang ini diperkuat oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) JWI Sukabumi. Dalam intervensinya, ia menegaskan bahwa polemik Dana Hibah Vertikal Rp5 miliar ini tidak boleh dianggap angin lalu oleh jajaran Setda Kabupaten Sukabumi. JWI mendesak agar seluruh draf anggaran ini segera dievaluasi total dan dijadikan bahan koreksi mendalam sebelum menjadi sandungan hukum yang lebih berat di masa mendatang.

Baca Juga :  ‎Pengaspalan Hotmix Jalan Tenjojaya Ditutup Sementara, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif‎

​Menanggapi rentetan kritik tajam dan bombardir data dari tim JWI, pihak Pemkab Sukabumi yang diwakili oleh ASDA 1 Boyke Martadinata dan Asisten Administrasi Umum Gun Gun Gunardi tampak mendengarkan dengan serius. Pihak birokrasi berjanji akan membawa catatan-catatan kritis ini sebagai bahan evaluasi internal pemerintahan guna meninjau kembali kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut.

​Sumpah JWI: Kawal Ketat Anggaran hingga Sukabumi Bersih

​Di penghujung audiensi yang berlangsung tegang namun dinamis tersebut, Luthfi Yahya memberikan catatan penutup yang menjadi peringatan keras bagi seluruh lini pemerintahan di Kabupaten Sukabumi. JWI bersumpah tidak akan mengendurkan pengawasan dan akan terus berdiri di garis depan sebagai fungsi kontrol sosial yang independen.

​JWI menegaskan bahwa mereka akan mengawal kasus dana hibah ini hingga tuntas, guna memastikan agar setiap rupiah uang negara benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk pemborosan anggaran yang tidak perlu.

​Langkah kritis dan berani dari JWI ini diharapkan mampu menghentikan praktik-praktik penganggaran yang dinilai “latah” dan mengembalikan arah kebijakan Pemkab Sukabumi ke jalur yang benar demi mewujudkan cita-cita Kabupaten Sukabumi yang MUBAROKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah) tanpa dinodai oleh praktik tumpang tindih kepentingan.

Berita Terkait

Peningkatan Jaringan Irigasi Cikolawing II Mulai Dikerjakan, Dukung Produktivitas Pertanian Warga Cibadak
Kolaborasi Bersama Bambang Pacul, dr Ribka Tjiptaning Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada BBRP Sukabumi
‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎
Akhirnya Dioperasikan, Jembatan Cipamuruyan Cibadak Resmi Dibuka, Warga: Bisa Kurangi Kemacetan
Tanggapi Sorotan Truk Batu Hijau Overload, Kecamatan Cikembar Panggil Pengusaha dan Keluarkan Sejumlah Arahan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriadi Serap Aspirasi Warga Bojongraharja, Soroti Pengangguran di Kawasan Industri Cikembar
‎Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Warga Parungkuda dalam Reses Kedua 2026‎
Kepala BGN Dicopot, Pemerintah Lakukan Pergantian Pimpinan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Tumpang Tindih Anggaran”JWI DPC Sukabumi Raya Kritisi Pemkab Dana Hibah Vertikal 2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WIB

Peningkatan Jaringan Irigasi Cikolawing II Mulai Dikerjakan, Dukung Produktivitas Pertanian Warga Cibadak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

Kolaborasi Bersama Bambang Pacul, dr Ribka Tjiptaning Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada BBRP Sukabumi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:43 WIB

‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

Akhirnya Dioperasikan, Jembatan Cipamuruyan Cibadak Resmi Dibuka, Warga: Bisa Kurangi Kemacetan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:30 WIB

Tanggapi Sorotan Truk Batu Hijau Overload, Kecamatan Cikembar Panggil Pengusaha dan Keluarkan Sejumlah Arahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:22 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriadi Serap Aspirasi Warga Bojongraharja, Soroti Pengangguran di Kawasan Industri Cikembar

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:43 WIB

‎Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Warga Parungkuda dalam Reses Kedua 2026‎

Berita Terbaru