JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Polemik yang melanda SMK Taruna Tunas Bangsa (TTB) semakin melebar dan memunculkan dampak serius bagi peserta didik. Tak hanya diterpa konflik internal, sekolah tersebut kini turut disorot terkait dugaan persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026.
Sorotan publik menguat setelah muncul informasi mengenai pencairan dana BOS senilai Rp136 juta pada pertengahan Februari 2026. Namun, kondisi yang terjadi di lapangan disebut tidak sejalan dengan besaran bantuan yang diterima. Dugaan ketidakteraturan administrasi, mekanisme pencairan yang dipertanyakan, hingga isu adanya tekanan dalam pengambilan kebijakan menjadi perhatian berbagai pihak.
Di tengah situasi tersebut, para siswa menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Demi memastikan proses pendidikan tetap berjalan, puluhan siswa memilih pindah sekolah ke SMK Dwiwarna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala SMK Dwiwarna, A.H. Berlianto, membenarkan pihaknya menerima siswa pindahan dari SMK TTB dalam jumlah cukup besar. Menurutnya, sebanyak 38 siswa kelas 12 dipindahkan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengikuti tahapan akhir kelulusan.
“Untuk kelas 12 ada 38 siswa. Sedangkan kelas 10 dan 11, hingga 29 April tercatat ada 11 siswa yang sudah bergabung. Sisanya masih dalam proses pendataan,” ujarnya.
Berlianto menjelaskan perpindahan tersebut berlangsung dalam waktu singkat. Bahkan, pihak sekolah baru menerima pemberitahuan dari dinas melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 5 sekitar sepekan sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
“Kami mendapat informasi menjelang UKK. Karena ujian itu menjadi syarat kelulusan, maka kami langsung berupaya menerima dan memfasilitasi siswa,” katanya.
Kondisi mendadak membuat sebagian siswa hanya memiliki waktu terbatas mengikuti proses ujian. Meski demikian, pihak sekolah memastikan hak akademik seluruh siswa tetap dipenuhi.
“Masih bisa mengikuti ujian meskipun waktunya sangat singkat,” tambahnya.
SMK Dwiwarna juga memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap siswa pindahan. Setelah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), seluruh siswa memiliki status yang sama dengan peserta didik lainnya.
“Karena sudah masuk Dapodik SMK Dwiwarna, maka hak dan status mereka sama,” tegas Berlianto.
Menurutnya, proses administrasi dilakukan secara cepat untuk menghindari persoalan legalitas ijazah di kemudian hari.
“Kalau tidak segera masuk Dapodik, nanti bisa berdampak terhadap penerbitan ijazah. Itu yang kami antisipasi,” jelasnya.
Meski menerima tambahan siswa di tengah tahun ajaran, pihak sekolah memastikan kondisi tersebut tidak memengaruhi kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.
“PPDB tetap berjalan normal sesuai kuota yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Tahun ini, total siswa yang dinyatakan lulus di SMK Dwiwarna mencapai 142 orang, terdiri dari 104 siswa asli sekolah tersebut dan 38 siswa pindahan dari SMK TTB.
Tak hanya fokus pada kelulusan, pihak sekolah juga menyiapkan peluang kerja bagi alumni melalui kerja sama dengan perusahaan ritel nasional.
“Bulan Mei ini ada rekrutmen kerja sama dengan Indomaret. Kami ingin lulusan punya peluang kerja setelah sekolah,” ungkap Berlianto.
Ia pun berpesan agar para siswa pindahan tetap menjaga nama baik sekolah yang nantinya tercantum dalam ijazah mereka.
“Meskipun mereka bukan dari awal sekolah di sini, nanti ijazahnya tetap atas nama SMK Dwiwarna. Kami berharap mereka bisa menjaga nama baik sekolah dan melanjutkan pendidikan ataupun bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Kasus yang menimpa SMK TTB menjadi perhatian serius karena menunjukkan bagaimana persoalan tata kelola pendidikan dapat berdampak langsung terhadap masa depan siswa. Transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak peserta didik dinilai menjadi hal penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.















