JABARINSIDE.COM |TEMANGGUNG — Tragedi memilukan terjadi di kawasan wisata Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Empat anggota keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping Safari Nomor 3 pada Rabu (27/5) sore.
Korban terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak laki-laki. Salah satu korban diketahui bernama Bagas Amar Hakiki (21), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus fotografer lepas Keraton Yogyakarta.
Peristiwa terungkap setelah petugas glamping curiga karena penghuni tenda tak kunjung memberikan respons hingga melewati waktu check out. Saat tenda dibuka sekitar pukul 15.45 WIB, keempat korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam tenda yang tertutup rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun kondisi mencurigakan di lokasi kejadian. Awalnya, dugaan penyebab kematian sempat mengarah pada keracunan makanan karena korban diketahui membawa perlengkapan barbeque dan bahan makanan sendiri.
Namun, hasil penyelidikan sementara kini lebih mengarah pada dugaan keracunan gas dari kompor portable atau asap sisa pembakaran barbeque yang terperangkap di dalam tenda tertutup.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, menyebut terdapat dua kemungkinan sumber gas, yakni dari kompor portable yang digunakan memasak atau asap pembakaran barbeque yang masuk dan terperangkap di dalam tenda.
“Dugaan sementara mengarah pada paparan gas di ruang tertutup dengan ventilasi minim,” demikian keterangan yang disampaikan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.
Dugaan keracunan makanan mulai melemah lantaran di lokasi tidak ditemukan muntahan maupun tanda-tanda perlawanan. Korban diduga mengalami gejala lemas, mengantuk, kehilangan kesadaran, hingga akhirnya meninggal akibat paparan gas berbahaya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian keempat korban.
Catatan: Penyebab resmi masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan forensik dari pihak berwenang.















