JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Misteri penemuan kerangka seorang perempuan di kawasan perkebunan pohon jati, Jalan Baru Baros–Cigadog menuju Cekdam, Kampung Cimahi, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026), mulai menemukan titik terang.
Korban diduga bernama Yani, seorang perempuan asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya dikabarkan hilang beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan tinggal kerangka.
Penemuan tersebut bermula ketika sejumlah warga yang sedang memperbaiki jalan mencium aroma busuk menyengat dari area perkebunan jati milik PT IBP. Setelah dilakukan pencarian, sumber bau ditemukan sekitar empat meter dari lokasi pekerjaan jalan. Warga kemudian segera melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B., membenarkan adanya laporan penemuan kerangka manusia tersebut. Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Sagaranten yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
”Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sesosok kerangka manusia dengan kondisi sudah mengeluarkan bau menyengat. Sebagian besar tubuh korban telah menjadi tulang sehingga sulit dikenali,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, bagian wajah hingga paha korban sudah berupa kerangka. Sementara pada bagian telapak kaki masih tampak sisa kulit. Polisi juga tidak menemukan identitas korban di sekitar lokasi.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian berwarna merah, kaos hitam, serta potongan rambut panjang yang berada di dekat jasad.
Kerangka korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sagaranten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses identifikasi dan penyelidikan penyebab kematian.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan jasad. Aparat juga melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban dan mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Redaksi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT















