JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Keributan berupa adu mulut terjadi di SPBN 38.43301 yang berada di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat rombongan media mendatangi lokasi SPBN dan mempertanyakan aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen plastik. Rombongan kemudian meminta penjelasan kepada petugas terkait mekanisme pembelian dan pengisian BBM bagi para nelayan.
Pihak SPBN menjelaskan bahwa SPBN 38.43301 diperuntukkan bagi kebutuhan BBM nelayan. Pembelian BBM oleh nelayan dilakukan secara kolektif dengan dilengkapi surat izin pembelian dari Dinas Perikanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas juga menjelaskan bahwa nelayan yang tidak membawa surat izin pembelian BBM dari Dinas Perikanan tidak dapat dilayani untuk melakukan pembelian.
Namun, penjelasan tersebut kemudian menimbulkan perbedaan pemahaman di lokasi. Situasi pun memanas hingga terjadi adu mulut antara rombongan media dengan petugas SPBN, pembeli BBM, serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisolok AKP Yopi Hadisugara, S.H., M.Si., membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut AKP Yopi, kepolisian telah menerima informasi terkait kejadian dan melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap aman serta tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami membenarkan adanya kejadian adu mulut di SPBN 38.43301 Cikahuripan. Peristiwa tersebut dipicu adanya perbedaan pemahaman terkait mekanisme pembelian BBM bagi nelayan,” ujar AKP Yopi.
Ia menjelaskan, situasi sempat diwarnai suara dengan nada tinggi. Namun, kejadian tersebut tidak sampai berkembang menjadi bentrokan fisik.
Setelah sejumlah nelayan datang ke lokasi, rombongan media kemudian meninggalkan SPBN sehingga situasi secara bertahap kembali terkendali.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar dapat menyelesaikan setiap perbedaan informasi maupun persoalan dengan cara yang baik, mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Polsek Cisolok selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan aktivitas pelayanan di SPBN berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian juga mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terprovokasi apabila terdapat perbedaan informasi di lapangan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar SPBN 38.43301 Cikahuripan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.















