Ini Ucapan Kades Cikuda yang Ciderai Profesi Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Cikuda yang diduga lecehkan profesi wartawan

Kades Cikuda yang diduga lecehkan profesi wartawan

BOGOR – Wartawan atau jurnalis mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam mencari berita, dimana dari hasil wawancara nya akan dikemas menjadi sebuah karya tulis yang berdasarkan fakta. 20/05/2023

Kendati demikian, seorang jurnalis tak jarang mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan, mulai dari pelecehan, ancaman, intimidasi, kriminalisasi hingga tindakan kekerasan.

Diketahui, Kegiatan Serah Terima Jabatan ( SERTIJAB ) kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 19/05/2023. Berbuah pelecehan terhadap profesi wartawan.

Dalam sambutannya, Agus Sutisna terselip kata – kata yang tidak pantas didengar dalam ucapannya, dia mengatakan bahwa Kepala Desa jika bertemu wartawan harus memberikan uang.

“Kepala desa menghindar jika bertemu para wartawan dan harus memberikan uang,” ujarnya.

Padahal, didalam UU tentang Pers seorang wartawan tidak boleh menerima imbalan berupa uang, apalagi memaksa atau memeras.

Namun, pernyataan yang dilakukan oleh bapak Agus Sutisna sebagai Kepala Desa terpilih sangat menciderai tugas dan fungsi jurnalis.

Baca Juga :  Mutasi ASN di Bapenda Tangerang Disorot, Ada Paman dan Keponakan!

Semestinya, Agus Sutisna jangan asal bicara kalau tidak memahami tugas dan fungsi wartawan serta kode etik jurnalistik.

Menurut Ketua APDESI, Jajang mengatakan harap dimaklumi saja dengan pernyataan kepala desa yang baru dan jangan di publikasikan.

“Nanti saya akan memanggilnya, untuk meminta maaf, ” ucapnya.

Sebelumnya, Agus Sutisna telah melakukan pelecehan terhadap tugas dan fungsi jurnalis, yang direkam oleh salah seorang wartawan selama 10.48 detik.

“Kalau mau jadi wartawan mah yang benar, saya paling sebel sama wartawan,” ucap Agus dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Miris, Tiga Hari, Siswa SMAN CMBBS Pandeglang Tak Mandi

Pernyataan yang dilakukan oleh seorang kepala Desa, sangatlah melukai insan pers yang seharusnya kata – kata atau ucapan tersebut tidak perlu dilontarkan dan tidak perlu dengan emosi.

Namun dalam perihal pemberitaan, semua narasumber bisa melaporkannya ke pihak terkait, jika ada para wartawan yang telah melakukan pelanggaran kode etik jurnalis, apalagi meminta uang atau telah melakukan pemerasan terhadap narasumber.

Berita Terkait

Telaah Jejak di Bogor: Cara SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Solidaritas Pengurus
Istri Meninggal Tertimpa Longsor, Prajurit TNI Terus Bertugas Pulihkan Aceh Tamiang
Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat
Silaturahmi dan Peresmian Gedung Makkah, Menko PMK Muhaimin Iskandar Hadir di Pondok Modern Assalam Sukabumi
Ada Apa dengan CV Zico Mujur dan PPTK Curug? Proyek Saluran Air Rp149 Juta Diduga Jadi Bancakan!
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Bukan Cuma Nongkrong, Datang ke Pendekar Ternyata Bisa Ikut Berbagi untuk Yatim & Lansia
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:43 WIB

Telaah Jejak di Bogor: Cara SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Solidaritas Pengurus

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:28 WIB

Istri Meninggal Tertimpa Longsor, Prajurit TNI Terus Bertugas Pulihkan Aceh Tamiang

Sabtu, 29 November 2025 - 18:12 WIB

Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat

Kamis, 27 November 2025 - 17:35 WIB

Silaturahmi dan Peresmian Gedung Makkah, Menko PMK Muhaimin Iskandar Hadir di Pondok Modern Assalam Sukabumi

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Ada Apa dengan CV Zico Mujur dan PPTK Curug? Proyek Saluran Air Rp149 Juta Diduga Jadi Bancakan!

Jumat, 14 November 2025 - 15:10 WIB

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Kamis, 13 November 2025 - 09:11 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Jumat, 7 November 2025 - 23:30 WIB

Bukan Cuma Nongkrong, Datang ke Pendekar Ternyata Bisa Ikut Berbagi untuk Yatim & Lansia

Berita Terbaru