Mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, Dinyatakan Tak Punya Kedudukan Hukum: Drama Baru di Dunia Pers!

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Jakarta | Drama di dunia pers terus berlanjut! Dewan Pers menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pernyataan tegas ini disampaikan melalui kuasa hukum dari LBH Pers, Ade Wahyudin, pada 19 Maret 2025.

Menurut Dewan Pers, HCB sempat diberhentikan sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Keputusan ini membuat HCB tidak lagi memiliki dasar hukum untuk bertindak atas nama organisasi.

Baca Juga :  ‎Ketua MUI Kecamatan Cikembar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di SMAN 1 Cikembar‎

Namun, HCB tetap menggugat Dewan Pers dalam perkara perdata terkait larangan penggunaan Lantai 4 Gedung Dewan Pers sebagai kantor PWI. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum.

Dewan Pers dalam eksepsinya menjelaskan bahwa HCB sudah tidak punya kewenangan hukum, karena sudah dipecat secara sah. Gugatan ini dinilai prematur, salah pihak, dan kabur. Dewan Pers meminta hakim menyatakan gugatan HCB tidak dapat diterima dan menghukum HCB membayar biaya perkara.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai Turut Tergugat II, mendukung penuh eksepsi ini. “Kita setuju 100 persen. HCB bukan Ketua Umum PWI lagi, bahkan bukan anggota PWI. Berhentilah bermanuver,” tegas Zulmansyah.

Baca Juga :  ‎Santunan Anak Yatim di Kecamatan Cibadak Sambut 10 Muharram 1447 H

Dengan keputusan ini, posisi HCB sebagai Ketua Umum PWI Pusat resmi berakhir di mata hukum. Gugatan yang diajukannya pun berisiko kandas, mengingat ia tidak lagi memiliki legitimasi. Keputusan ini mempertegas kewenangan Dewan Kehormatan PWI dalam menegakkan disiplin organisasi.(red)

Berita Terkait

‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎
Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Soroti Keracunan Massal Akibat Tahu Berjamur Dari Hidangan Menu MBG
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah
Nenek Penolak Tambang Ilegal Dianiaya Brutal dan Dibuang, Dikira Tewas
Pemerintah Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 2.600 Hunian Tetap Pascabencana di Sumatera
Haru TNI Awak Heli Pengantar Logistik saat Diberi Sepikul Durian dari Warga Terisolasi Gayo Lues
Nataru, Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan Cuaca dari BMKG
Prabowo: Di Tengah Perayaan Natal, Bangsa Indonesia Tak Lupakan Saudara Terdampak Bencana
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:39 WIB

‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:19 WIB

Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Soroti Keracunan Massal Akibat Tahu Berjamur Dari Hidangan Menu MBG

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:00 WIB

Nenek Penolak Tambang Ilegal Dianiaya Brutal dan Dibuang, Dikira Tewas

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:16 WIB

Pemerintah Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 2.600 Hunian Tetap Pascabencana di Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:14 WIB

Haru TNI Awak Heli Pengantar Logistik saat Diberi Sepikul Durian dari Warga Terisolasi Gayo Lues

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:01 WIB

Nataru, Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan Cuaca dari BMKG

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:58 WIB

Prabowo: Di Tengah Perayaan Natal, Bangsa Indonesia Tak Lupakan Saudara Terdampak Bencana

Berita Terbaru