LSM RIB Minta APH Turun Tangan” Dugaan Markup Pengadaan Laptop Untuk Guru SMP Di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi”

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi,— Program pengadaan laptop untuk para guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan tajam dari masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) menilai terdapat indikasi kuat terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta dugaan markup anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Wakil Ketua DPC RIB Kabupaten Sukabumi, Dikdik, dalam keterangannya kepada media pada Kamis (15/5), mengungkapkan bahwa proyek pengadaan laptop yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi senilai Rp6,55 miliar itu dilaksanakan tanpa transparansi yang memadai, terutama terkait jumlah unit laptop yang diadakan dan pihak penyedia barang.

“Bagaimana masyarakat bisa melakukan pengawasan jika jumlah unit tidak diumumkan secara terbuka? Ketiadaan transparansi membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Dikdik.

Menurut hasil penelusuran tim RIB pada laman e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), harga laptop dengan spesifikasi prosesor Intel Core i7 dan sistem operasi Windows OS berada di kisaran Rp13 juta hingga Rp22 juta per unit. Dengan alokasi anggaran Rp6,55 miliar, seharusnya Pemkab Sukabumi mampu mengadakan 400 hingga 500 unit laptop.

Namun, jika jumlah unit yang dibeli ternyata jauh lebih sedikit dari estimasi tersebut, maka dapat dicurigai adanya markup harga yang berlebihan dan tidak wajar. “Jika harga pasar sekitar Rp13 juta, tapi Dinas membeli di atas Rp20 juta, maka patut dipertanyakan: selisih harga itu mengalir ke mana?” ujar Dikdik.

Baca Juga :  Angin Kencang Picu Pohon Tumbang di Jalur Alternatif Nagrak, Bangunan Usaha dan Kendaraan Rusak

Pengadaan ini diketahui dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing atau pembelian elektronik dalam sistem e-Katalog, yang idealnya meminimalisasi praktik KKN. Namun RIB menduga adanya rekayasa teknis dalam penyusunan spesifikasi sehingga hanya vendor tertentu yang dapat memenuhi persyaratan tersebut. “Spesifikasinya dikunci sedemikian rupa agar hanya satu atau dua penyedia yang bisa masuk. Ini pola klasik kolusi pengadaan,” lanjutnya.

Lebih jauh, dalam dokumen pengadaan disebutkan bahwa proyek ini masuk dalam skema Sustainable Public Procurement (SPP) atau Pengadaan Publik Berkelanjutan. Namun LSM RIB menilai tidak ada kejelasan terkait penerapan prinsip keberlanjutan tersebut—apakah terkait efisiensi energi, kualitas dan daya tahan perangkat, atau aspek ramah lingkungan.

“Jargon SPP hanya jadi tameng. Kalau transparansi dan akuntabilitas tidak ada, maka itu hanya kosmetik administratif semata,” kritik Dikdik.

Baca Juga :  ‎Kepala Desa Cianaga Dipanggil KDM Terkait Kasus Warga Meninggal dengan Infeksi Cacing‎

Atas dasar berbagai temuan dan indikasi penyimpangan tersebut, LSM Rakyat Indonesia Berdaya mendesak:

  1. Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proses pengadaan.
  2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi agar turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap potensi kerugian keuangan negara.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi diminta membuka laporan resmi dan transparan kepada publik, berisi jumlah unit, spesifikasi lengkap, dan daftar penyedia barang yang memenangkan pengadaan.

“Ini adalah uang rakyat. Kami akan terus kawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Inspektorat maupun Kejaksaan, kami akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik,” Tutup Dikdik

Berita Terkait

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026
‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎
TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun
Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:50 WIB

‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:12 WIB

Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:20 WIB

Sinergi Pengusaha dan Pemkec Jampangkulon Bedah Rumah Janda Lansia di Bojongsari

Berita Terbaru