Belasan penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup atas dugaan perkara Korupsi Anggaran Perawatan dan Truk Pikap Sampah milik DLH.

Pantauan MediaAksara.id, terlihat puluhan bahkan Belasan jajaran Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sedang melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kabupaten Sukabumi pada, Rabu (4/6/2025) pagi.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan korupsi anggaran perawat dan perbaikan Truk Pikap Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,5 miliyar.

“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso kepada wartawan Rabu, (14/5/2025).

Baca Juga :  ‎Kekerasan oleh Mantan Suami, Warga Tenjojaya Alami Penganiayaan Berat‎

Dalam kasus ini, Romiyasi menyebut, Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Baik dari pihak luar atau pun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.

“Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi, jadi intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” tutur Romiyasi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Reforma Agraria Wajib Prioritaskan Hak Rakyat Atas Tanah Eks HGU

Saat Ini pada Rabu 4 Juni 2025 tengah melakukan Penyelidikan bersama Tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor DLH yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Agus.

Berita Terkait

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara
Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Reforma Agraria Wajib Prioritaskan Hak Rakyat Atas Tanah Eks HGU
Di Duga Oknum Anggota DPRD Pronsi Jawa Barat Gelapkan Uang Nasabah 2 Miliar
Kejari Sukabumi Tangani Dua Kasus Tipikor, Kades Cikahuripan dan Pejabat DLH Resmi Dilimpahkan ke Rutan
‎Dua Motor Raib Digondol Maling di Perum Bolo 1 Sekarwangi, Diduga Aksi Kawanan Terorganisir‎
‎Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun‎
Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius
‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 16:57 WIB

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Rabu, 17 September 2025 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Reforma Agraria Wajib Prioritaskan Hak Rakyat Atas Tanah Eks HGU

Sabtu, 13 September 2025 - 10:45 WIB

Di Duga Oknum Anggota DPRD Pronsi Jawa Barat Gelapkan Uang Nasabah 2 Miliar

Kamis, 11 September 2025 - 14:51 WIB

Kejari Sukabumi Tangani Dua Kasus Tipikor, Kades Cikahuripan dan Pejabat DLH Resmi Dilimpahkan ke Rutan

Kamis, 11 September 2025 - 06:20 WIB

‎Dua Motor Raib Digondol Maling di Perum Bolo 1 Sekarwangi, Diduga Aksi Kawanan Terorganisir‎

Jumat, 5 September 2025 - 09:03 WIB

‎Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun‎

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Berita Terbaru