Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh oleh Teman Sebaya

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan tidak senonoh yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kabupaten Sukabumi. Rabu (04/06/2025)

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Mei 2025, saat korban tengah berada di salah satu kedai. Berdasarkan informasi awal, korban diduga diajak oleh beberapa remaja sebaya untuk berkumpul, hingga kemudian dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban mengalami perlakuan yang tidak semestinya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung Jaktim

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi yang tidak berdaya dan menjadi objek perbuatan yang tidak pantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Saat ini, kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Hartono, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga :  Warga Desa Tenjoayu Cicurug Resah, Sebuah Warung Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang.

Empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan. Mengingat usia mereka masih tergolong anak-anak, Polres Sukabumi menangani kasus ini dengan pendekatan khusus sesuai prosedur hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban, serta menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam proses terhadap para terlapor,” tambah IPTU Hartono.

Baca Juga :  Bidang Pidsus Kejari Sukabumi Unjuk Gigi di Hakordia 2025, Pulihkan Hampir Rp6 Miliar Keuangan Negara

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara profesional, adil, dan menjunjung tinggi perlindungan hak anak, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang terlibat dalam proses hukum.

“Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak selama proses berlangsung,” pungkas IPTU Hartono.

Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru