Bupati Sukabumi” Drs. H. Asep Japar, MM Soroti Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini memiliki dua agenda utama, yaitu pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan penetapan Badan Anggaran DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD

Dalam Sambutannya Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa Raperda APBD 2024 telah disusun secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. Beliau juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Baca Juga :  Kelompok Tani GEMAR MOTEKAR Tanggapi Surat Peringatanb Kepala Desa Sukadamai

Menanggapi catatan dari BPK RI, Bupati menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bahan evaluasi. Beliau menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada program prioritas RPJMD, meminimalisir belanja tidak produktif, serta memastikan efektivitas dan efisiensi setiap belanja.

Penetapan Badan Anggaran DPRD

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Pasal 17 ayat (2) huruf d dan Pasal 22 Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi anggaran DPRD dan dilakukan oleh Badan Anggaran.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi Akan Menghapus P2RW "Bagai Kacang Lupa Kulitnya'

Sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan tersebut, serta berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 April 2025, telah disepakati bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda dimaksud akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, proses pembahasan dan evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 akan segera memasuki tahap selanjutnya.

Fraksi-Faraksi Samapaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas Pertanggungjawaban (APBD) Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kopi, Bupati Asep Japar Bidik Kembalinya “Black Gold” Sukabumi
Gempa M4,2 Guncang Jawa Barat, Pusat Getaran Diperkirakan Dekat Cianjur
Kades Cup Desa Tanjungsari Meriah, Lewi Dingding B Juara Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81
Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga
Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas
Sempat Dikira Mistis, Ternyata Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Glamping Posong Temanggung
‎Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya, “Urus Kasus PRp 35 Miliar “
Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Perempuan di Jampangtengah Alami Luka Serius
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Bukan Sekadar Kopi, Bupati Asep Japar Bidik Kembalinya “Black Gold” Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 18:05 WIB

Gempa M4,2 Guncang Jawa Barat, Pusat Getaran Diperkirakan Dekat Cianjur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Kades Cup Desa Tanjungsari Meriah, Lewi Dingding B Juara Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:59 WIB

Sempat Dikira Mistis, Ternyata Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:54 WIB

‎Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya, “Urus Kasus PRp 35 Miliar “

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Perempuan di Jampangtengah Alami Luka Serius

Berita Terbaru