Rp5,7 Miliar untuk Konsumsi Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi,LSM Rakyat Indonesia Berdaya”ini Pemborosan Uang Rakyat!

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi– Belanja makan dan minum rapat Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan tajam LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) setelah diketahui anggarannya mencapai Rp5.751.150.000.

Jumlah tersebut dianggap sangat tidak wajar dan terkesan berlebihan, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit dan banyaknya sektor publik yang lebih membutuhkan perhatian anggaran.

Sekretaris LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyebutkan bahwa alokasi dana konsumsi sebesar itu berpotensi menjadi ladang pemborosan, bahkan penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka hampir Rp6 miliar hanya untuk makan dan minum rapat jelas mencederai rasa keadilan publik.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi TPPS Percepatan Penurunan Stunting‎

Ini uang rakyat, bukan anggaran pribadi. Di saat banyak rakyat masih kesulitan ekonomi, DPRD justru leluasa menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk konsumsi,” ujar Lutfi, Selasa (25/6/2025).

Dari hasil penelusuran tim LSM Rakyat Indonesia Berdaya , tercatat ratusan paket belanja konsumsi yang dilakukan secara bertahap, dengan nominal bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per paket. Banyak di antaranya dilakukan melalui metode pengadaan langsung, yang rawan digunakan untuk memecah-mecah kegiatan agar terhindar dari proses lelang terbuka.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Semarakkan “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” di Parungpanjang, Bogor

“Model seperti ini sering disebut sebagai pemecahan paket.

Itu melanggar prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Apalagi dilakukan terus-menerus dalam satu tahun anggaran.

Kami menduga kuat ada potensi korupsi dan kolusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran semestinya tunduk pada prinsip sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Jika belanja konsumsi dilakukan tanpa kendali dan pengawasan, maka tidak hanya memboroskan anggaran, tapi juga mengarah pada pelanggaran hukum.

“Kami meminta BPK, Inspektorat,dan Kejaksaan Negeri Sukabumi turun tangan menelusuri aliran anggaran konsumsi di DPRD.

Baca Juga :  Berulah lagi! Oknum Pungli di Pantai Kondominium Carita Banten

Apakah benar-benar digunakan sesuai kegiatan, atau hanya formalitas administrasi yang menutup praktik markup atau penggelembungan?” katanya.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya juga mendesak DPRD untuk membuka secara transparan seluruh dokumentasi kegiatan dan realisasi anggaran konsumsi tersebut, termasuk jumlah rapat, peserta, hingga laporan pertanggungjawabannya.

“Rapat apa saja yang butuh dana Makan dan Minum sampai Rp5,7 miliar?

Kalau rakyat tidak diberi penjelasan, maka wajar kalau publik menilai ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran,” tutup Lutfi.

AR

Berita Terkait

Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi
RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI” SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS”
‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah
‎Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi
‎Peresmian TPSA Cimenteng Menjadi RDF, Dihadiri Forkopimda Sukabumi dan Disahkan Menteri Lingkungan Hidup Bekerja Sama Dengan Semen Jawa SCG
‎Lakalantas Maut di Jalan Ongkrak Batas Cibadak, Pengendara Motor yang Dibonceng Tewas Terlindas Truk
BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR
‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:09 WIB

Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:53 WIB

RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI” SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS”

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:35 WIB

‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:48 WIB

‎Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:27 WIB

‎Peresmian TPSA Cimenteng Menjadi RDF, Dihadiri Forkopimda Sukabumi dan Disahkan Menteri Lingkungan Hidup Bekerja Sama Dengan Semen Jawa SCG

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:54 WIB

‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎

Berita Terbaru