Aliansi Masyarakat Sukamulya Demo Tolak Sistem Borongan Eksploitatif di PT Paiho

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi –Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukamulya menggelar aksi demonstrasi di depan PT Paiho Indonesia, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/6/2025). Mereka menolak sistem kerja borongan yang dinilai eksploitatif dan tidak manusiawi, serta menuntut pemenuhan hak-hak normatif bagi para pekerja.



‎Koordinator aksi, Deden Suhendar, menegaskan bahwa warga menuntut penghapusan rekrutmen tenaga harian lepas (THL), serta pengangkatan pekerja menjadi karyawan tetap yang diprioritaskan bagi warga setempat.

‎”Kami menuntut keadilan. Pekerja harus mendapatkan haknya secara penuh, seperti BPJS, upah layak, dan perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Deden dalam orasinya.

‎Ia juga menyampaikan adanya dugaan praktik pungli dalam proses rekrutmen. “Informasinya, untuk bisa masuk kerja harus bayar antara Rp1 juta sampai Rp5 juta. Bahkan, domisili pun diperjualbelikan,” ungkapnya.

‎Selain itu, para demonstran memprotes sistem penggajian borongan yang tak sesuai ketentuan. “Seharusnya upah Rp145.000 per hari, tapi yang diterima hanya Rp125.000. Jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 550 orang,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua Lembaga Aliansi Indonesia"Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah



‎Deden menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi. “Kami tidak anti investasi. Tapi jangan jadikan warga lokal sebagai korban eksploitasi. Jika tuntutan tidak direalisasikan, kami akan sampaikan ini ke Kepala Daerah bahkan lebih tinggi lagi,” tegasnya.

‎Menanggapi aksi tersebut, Plt Camat Cikembar, Lenni Nurliah, mewakili Forkopimcam menyatakan bahwa aspirasi masyarakat sudah diterima.

‎”Teman-teman, kalimat tuntutannya sudah kami catat dan pelajari. Soal domisili dan rekrutmen, kami akan buka ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak PT Paiho,” jelas Lenni. “Jika memang dalam proses perekrutan ini melibatkan pihak ketiga, maka hal itu juga akan kami bahas lebih lanjut,” tambahnya.



‎Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian serta Satpol PP setempat. Masyarakat berharap pihak perusahaan segera menanggapi tuntutan secara konkret untuk menghindari konflik yang lebih luas.

Sekedar informasi untuk tuntutan




‎SAMPAITUNTUTAN WARGA DESA SUKAMULYA

‎KEPADA PT PAIHO INDONESIA

‎1. HENTIKAN REKRUTMEN / STOP

‎TENAGA KERJA HARIAN

‎LEPAS (BORONGAN);

Baca Juga :  ‎Pengawas FKDT Kabupaten Sukabumi Apresiasi Raker Kepala Madrasah Cikembar, Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah pada Pendidikan Diniyah‎

‎2. ANGKAT

‎SEMUA

‎TENAGA KERJA HARIAN

‎LEPAS (BORONGAN)

‎MENJADI

‎TETAP

‎WAKTU

‎KARYAWAN

‎DENGAN

‎TIDAK

‎PERJANJIAN KERJA

‎TERTENTU (PKWTT);

‎3. BERANTAS PERCALOAN

‎TERHADAP

‎CALON

‎TENAGA KERJA;

‎4. UTAMAKAN

‎PENERIMAAN TENAGA

‎KERJA UNTUK WARGA

‎SETEMPAT

‎(DESA

‎SUKAMULYA); DAN

‎5. PENUHI SEMUA HAK-

‎HAK PEKERJA.

‎RECRUITMENT OF CASUAL DAILY WORKERS

‎(WHOLESALE);

‎2. APPOINT ALL DAILY CASUAL WORKERS

‎(CONTRACT) TO

‎PERMANENT

‎EMPLOYEES WITH

‎AN INDEFINITE TERM WORK AGREEMENT (PKWTT);

‎3. ERADICATE

‎BROKERAGE

‎AGAINST

‎PROSPECTIVE

‎WORKERS;

‎4. PRIORITIZE WORKER

‎RECRUITMENT FOR

‎LOCAL RESIDENTS

‎(SUKAMULYA

‎VILLAGE); AND

‎5. FULFILL

‎ALL

‎WORKERS’ RIGHTS

‎1.停止招聘临时工;

‎2 ###MBI(

‎borongon)任命为 签订特定时间工作坊

‎以(PKWT)的长期员 I;

‎3. 消除未来工人的中介

‎4. 优先招聘当地居民( Sukamulya #

‎以及

‎5. 实现所有工人的权利

‎SUKAMULYA, 26 JUNI 2025

Berita Terkait

Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT
Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”
Disdik Kabupaten Sukabumi Seleksi Ketat Beasiswa Tahfidz 2026, 76 Siswa SD Perebutkan 26 Kuota
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
‎Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur, JPU Dinilai Kriminalisasi Kasus dr. Silvi Apriani‎
‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kalapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas Soroti Bansos dan Ketahanan Pangan
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT

Kamis, 30 April 2026 - 12:34 WIB

Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Disdik Kabupaten Sukabumi Seleksi Ketat Beasiswa Tahfidz 2026, 76 Siswa SD Perebutkan 26 Kuota

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Rabu, 29 April 2026 - 18:55 WIB

‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎

Rabu, 29 April 2026 - 17:24 WIB

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kalapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas Soroti Bansos dan Ketahanan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 15:06 WIB

Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan

Rabu, 29 April 2026 - 13:00 WIB

Camat Cikembar Buka Pentas PAI SD 2026, 290 Siswa dari 42 Sekolah Tampil Unjuk Kreativitas

Berita Terbaru