Penggunaan Anggaran Dana Desa Karangtengah Tahun 2024 Diduga Fiktif

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|-Minimnya pengawasan terhadap dana desa berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran, Untuk itu diperlukan tata kelola desa yang lebih transparan guna memastikan roda pemerintahan di desa berjalan bersih dan bebas dari korupsi.

Desa Karangtengah, tengah dibayangi dugaan penyelewengan dana desa,pengalokasian sebesar Rp 23.000.000 untuk pengadaan buku bacaan dan honorarium penjaga perpustakaan /taman baca desa, menjadi sorotan utama,jumlah yang terbilang fantastis ini memicu kecurigaan akan adanya penyimpangan.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Borong Medali di Kejurda Karate Kapolda Cup VI 2024

Kepal Desa Karangtengah saat Agung saat di konfirmasi via Whatsapp, menyatakan keberadaan perpustakaan /sudut baca yang lengkap”Perpustakaan itu ada di kantor desa namanya sudut baca,”katanya.jum’at 4-07-25

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hasil investigasi awak media menunjukkan ketidak sesuaian antara pantauan dilapangan dengan keterangan kepala desa, faktanya perpustakaan/sudut baca hanya menyisakan rak rak kosong tanpa buku bacaan.

Salah seorang staf desa saat dikonfirmasi menyampaikan kalau kemarin- kemarin perpustakaan tersebut ada sekarang lagi tahap proses dan buku bacaan mau ada penggantian.

Baca Juga :  BKAD Mandiri Warungkiara Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

“Perpustakaan dengan rak kosong tanpa buku bacaan itu lagi tahap proses dan buku bacaannya sudah pada kadaluarsa” Ucapnya.

Dengan fakta hasil temuan dilapangan dana desa tahun anggaran 2024 penggunaan nya diduga fiktif dan disinyalir ada pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan wewenang.

Maka dari itu pemerintah Kabupaten Sukabumi didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan,kasus ini menggaris bawahi pentingnya pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah V Instruksikan Pembelajaran Daring di Sukabumi

Kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana desa harus dijaga dan dipulihkan. Tindakan tegas harus diberikan jika ditemukan bukti pelanggaran hukum. Ketidak jelasan dan lambatnya penanganan kasus ini hanya akan memperparah citra buruk pengelolaan dana desa dan mengikis kepercayaan publik.

Red

Berita Terkait

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Berita ini 622 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Berita Terbaru