LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Sukabumi, Ajak Kawal Dana Desa

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dewan Pimpinan Cabang LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Lutfi imanullah selaku sekretris beserta jajaran kepengurusan RIB, menyerukan ajakan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2024-2025.

Dana tersebut telah tersalurkan 100% dalam dua tahap untuk tahun 2024. Dan untuk tahun 2025 ini baru terealisasi, namun selaku kontrol sosial Lembaga Swadaya Masyarakat mari kita awasi dan kawal bersama, dari beberapa kepala desa di kabupaten sukabumi yang sudah di tetapkan sebagai tersangka menjadi perhatian khusus hingga dalam tahap proses hukum, Sabtu (19/7).

Dengan jumlah yang cukup besar dan rincian anggaran yang kompleks, dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat, LSM, jurnalis desa, pemuda, dan tokoh lokal agar tidak terjadi penyimpangan, pemborosan, atau bahkan dugaan tindak pidana korupsi.

Lutfi menyebut, bahwa semangat dana desa adalah untuk membangun, bukan dijadikan celah memperkaya kelompok tertentu, Kami tidak menuduh tapi kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dikucurkan benar-benar untuk rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum,” tegasnya

“Kami akan kawal anggaran desa ini secara terbuka, objektif, dan berbasis data. Jika ada penyimpangan, kami tidak segan melaporkan ke Inspektorat, Kejaksaan maupun KPK,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran dan telaah data realisasi Dana desa tahun anggaran 2024, LSM menemukan beberapa alokasi yang memerlukan pengawasan serius, seperti:

Pembangunan Jalan Usaha Tani dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Pemeliharaan Jalan Desa, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa, Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa, dan Keadaan Mendesak.

Baca Juga :  ‎Hilman Nulhakim Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Pawenang Periode 2025–2030

Semua kegiatan tersebut harus disertai bukti realisasi fisik dan dokumentasi transparan agar tidak menjadi proyek fiktif atau anggaran mark-up.

Pengawasan Dana Desa oleh masyarakat dan LSM telah dijamin dan diperintahkan oleh hukum:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 26: Kepala desa wajib melaksanakan tata kelola yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Pasal 68: Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi dan mengawasi kinerja pemerintahan desa.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Setiap warga berhak mengetahui anggaran dan laporan pelaksanaan dana publik.

Baca Juga :  ‎14 Calon Jemaah Umrah Terlantar, Dugaan Travel Bermasalah Dilaporkan ke Polisi‎

Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Mengatur proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Dana Desa secara ketat.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, menyatakan membentuk Posko Pengaduan Dana Desa, membuka ruang edukasi dan pendampingan, serta menginisiasi investigasi lapangan berbasis partisipatif.

“Kami mengajak aktivis desa, mahasiswa, tokoh agama, dan warga untuk bersatu. Bila ada penyimpangan, jangan takut, segera Laporkan.

Dana Desa adalah instrumen keadilan sosial dan pemerataan ekonomi desa. Jika disalahgunakan, maka yang menderita adalah warga desa sendiri.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi berkomitmen mengawal, mengawasi, dan jika perlu, melaporkan kalau di temukan penyelewangan atau dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dengan bukti yang jika ditemukan penyimpangan.

Berita Terkait

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet
‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎
Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin
‎Viral Permintaan Keluarga Korban, Video Kecelakaan di Depan Samsat Cibadak Diminta Dihapus‎
‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎
Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:19 WIB

‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:01 WIB

Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:33 WIB

‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:20 WIB

Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43 WIB

Arus Mudik di Cibadak Membludak, Perjalanan Tersendat hingga Berjam-jam

Berita Terbaru