LSM RIB Soroti Dugaan Pembatalan Kelulusan Siswi Yatim Piatu di SMAN 1 Parungkuda: Indikasi Mal Administrasi PPDB?

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|SUKABUMI – Kasus dugaan pembatalan kelulusan seorang calon siswi yatim piatu jalur zonasi di SMAN 1 Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, memicu keprihatinan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM RIB). Sekretaris DPC LSM RIB Sukabumi, Lutfi Imanullah, menduga adanya kejanggalan dalam Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) atau yang lebih dikenal dengan PPDB, menuntut akuntabilitas pihak sekolah.

Insiden ini mencuat setelah calon siswi tersebut, yang berstatus yatim piatu dan berdomisili di Desa Bojongkokosan (satu desa dengan lokasi sekolah), dinyatakan lolos seleksi melalui jalur zonasi namun kemudian dibatalkan secara sepihak.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Celana Dalam Resahkan Warga Cibadak, Diduga Bermotif Kelainan

“Kami menaruh keprihatinan mendalam, terutama di dunia pendidikan Sukabumi. Apalagi ini menyangkut anak yatim piatu,” tegas Lutfi pada Sabtu 28-06-2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, alasan pembatalan yang disampaikan pihak sekolah dinilai tidak masuk akal.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya melihat adanya indikasi penyimpangan dalam proses PPDB SMAN 1 Parungkuda yang berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan dalam peraturan PPDB.

Baca Juga :  Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Dalam waktu dekat, LSM RIB akan melayangkan surat konfirmasi resmi kepada SMAN 1 Parungkuda dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat (KCD) sebagai bentuk tuntutan.serta surat laporan kekejaksaan Negeri Sukabumi

LSM RIB mendesak adanya transparansi penuh terkait informasi jalur masuk, persyaratan, jadwal, dan pengumuman hasil seleksi.

Ini krusial untuk menjamin keadilan dan akses yang setara bagi semua calon peserta didik, sesuai amanat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

  • Akuntabilitas Proses Seleksi: Proses PPDB harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa kecurangan atau manipulasi. Pengawasan ketat dari pihak terkait dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas proses dan mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Juga :  IDUL ADHA 1447 H: Bupati Sukabumi Tekankan Empati, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial

LSM RIB berharap kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem PPDB secara menyeluruh, agar semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa diskriminasi, dan sesuai dengan hak-hak konstitusional warga negara.

(RR)

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru