‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.64 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (22/8/2025), di Kecamatan Cikembar.

‎Asisten Daerah I Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua fokus utama, yakni pencegahan narkoba serta akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

‎“Ada dua materi yang kami sampaikan hari ini. Pertama, sosialisasi tentang narkoba. Kedua, bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang kami jalankan melalui kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Boyke.

Baca Juga :  ‎KRL Ditabrak Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Sejumlah Penumpang Terjepit‎

Menurutnya, hingga saat ini kasus hukum yang paling banyak diajukan masyarakat kurang mampu di Sukabumi adalah kasus perceraian, disusul persoalan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Bantuan hukum ini akan mendampingi warga mulai dari pengajuan gugatan hingga putusan berkekuatan hukum tetap, tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

‎Sementara itu, dari sisi pencegahan narkotika, Penyidik BNN Kabupaten Sukabumi, Herawati Parida memaparkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Sukabumi masih cukup tinggi. Narkotika golongan I yang paling banyak beredar adalah sabu dan ganja. Selain itu, obat keras seperti tramadol, heximer, hingga narkoba sintetis (sintek) mulai marak dikonsumsi oleh kalangan pelajar dan pemuda.

‎“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami bahaya narkotika, jenis-jenisnya, hingga ancaman hukumannya. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, masyarakat bisa melaporkan melalui call center BNN atau Babinsa/Babinkamtibmas,” terang Herawati.

‎Ia juga menegaskan bahwa penyalahguna yang ingin lepas dari narkoba dapat menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kabupaten Sukabumi secara gratis. Bahkan, BNN mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran liquid vape yang dicampur zat terlarang, yang saat ini mulai disinyalir masuk ke wilayah Sukabumi.

‎Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap bahaya narkoba sekaligus mengetahui hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.

Baca Juga :  ‎Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada 2025‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ARWT DPC Kabupaten Cianjur Tegaskan Sinergitas, Siap Dukung Program Bupati Demi Kesejahteraan RT/RW

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru