‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.64 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (22/8/2025), di Kecamatan Cikembar.
‎
‎Asisten Daerah I Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua fokus utama, yakni pencegahan narkoba serta akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
‎
‎“Ada dua materi yang kami sampaikan hari ini. Pertama, sosialisasi tentang narkoba. Kedua, bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang kami jalankan melalui kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Boyke.

Baca Juga :  Warga Perbaiki Jalan Rusak di Jalan TENJOJAYA Cibadak Berharap Ada Perbaikan Dari PEMDA Kabupaten Sukabumi

Menurutnya, hingga saat ini kasus hukum yang paling banyak diajukan masyarakat kurang mampu di Sukabumi adalah kasus perceraian, disusul persoalan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Bantuan hukum ini akan mendampingi warga mulai dari pengajuan gugatan hingga putusan berkekuatan hukum tetap, tanpa dipungut biaya,” tambahnya.
‎
‎Sementara itu, dari sisi pencegahan narkotika, Penyidik BNN Kabupaten Sukabumi, Herawati Parida memaparkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Sukabumi masih cukup tinggi. Narkotika golongan I yang paling banyak beredar adalah sabu dan ganja. Selain itu, obat keras seperti tramadol, heximer, hingga narkoba sintetis (sintek) mulai marak dikonsumsi oleh kalangan pelajar dan pemuda.
‎
‎“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami bahaya narkotika, jenis-jenisnya, hingga ancaman hukumannya. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, masyarakat bisa melaporkan melalui call center BNN atau Babinsa/Babinkamtibmas,” terang Herawati.
‎
‎Ia juga menegaskan bahwa penyalahguna yang ingin lepas dari narkoba dapat menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kabupaten Sukabumi secara gratis. Bahkan, BNN mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran liquid vape yang dicampur zat terlarang, yang saat ini mulai disinyalir masuk ke wilayah Sukabumi.
‎
‎Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap bahaya narkoba sekaligus mengetahui hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.
‎

Baca Juga :  Pemberitahuan Gangguan Layanan Distribusi Air

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Sales Roti Meninggal Mendadak di Warung, Warga Cibadak Sempat Geger‎

Berita Terkait

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Insan Pers untuk Jaga Kondusivitas Daerah
HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI SUKABUMI TEGASKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA
Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027
Musdes RKPDes Cimanggu 2027, BPD Soroti Keterbatasan Anggaran dan Aspirasi Warga
Diarahkan ke Kabid, Saat Dicari Tak Ada: Awak Media Pertanyakan Komunikasi Disdik Kabupaten Sukabumi
Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa
Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Insan Pers untuk Jaga Kondusivitas Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:32 WIB

HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI SUKABUMI TEGASKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA

Rabu, 30 September 2026 - 12:25 WIB

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027

Rabu, 30 September 2026 - 12:01 WIB

Musdes RKPDes Cimanggu 2027, BPD Soroti Keterbatasan Anggaran dan Aspirasi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Diarahkan ke Kabid, Saat Dicari Tak Ada: Awak Media Pertanyakan Komunikasi Disdik Kabupaten Sukabumi

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP

Berita Terbaru