‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.64 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (22/8/2025), di Kecamatan Cikembar.

‎Asisten Daerah I Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua fokus utama, yakni pencegahan narkoba serta akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

‎“Ada dua materi yang kami sampaikan hari ini. Pertama, sosialisasi tentang narkoba. Kedua, bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang kami jalankan melalui kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Boyke.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polres Sukabumi"Polri untuk Masyarakat"

Menurutnya, hingga saat ini kasus hukum yang paling banyak diajukan masyarakat kurang mampu di Sukabumi adalah kasus perceraian, disusul persoalan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Bantuan hukum ini akan mendampingi warga mulai dari pengajuan gugatan hingga putusan berkekuatan hukum tetap, tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

‎Sementara itu, dari sisi pencegahan narkotika, Penyidik BNN Kabupaten Sukabumi, Herawati Parida memaparkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Sukabumi masih cukup tinggi. Narkotika golongan I yang paling banyak beredar adalah sabu dan ganja. Selain itu, obat keras seperti tramadol, heximer, hingga narkoba sintetis (sintek) mulai marak dikonsumsi oleh kalangan pelajar dan pemuda.

‎“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami bahaya narkotika, jenis-jenisnya, hingga ancaman hukumannya. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, masyarakat bisa melaporkan melalui call center BNN atau Babinsa/Babinkamtibmas,” terang Herawati.

‎Ia juga menegaskan bahwa penyalahguna yang ingin lepas dari narkoba dapat menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kabupaten Sukabumi secara gratis. Bahkan, BNN mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran liquid vape yang dicampur zat terlarang, yang saat ini mulai disinyalir masuk ke wilayah Sukabumi.

‎Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap bahaya narkoba sekaligus mengetahui hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.

Baca Juga :  Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sekjen LSM RIB Sukabumi Menyoroti Pelaporan Alun-Alun Gadobangkong di Kejati Jabar

Berita Terkait

MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun
K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi
Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan
Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga
Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus
‎LMPI Kabupaten Sukabumi Terima SK Kepengurusan, Ketua Markas Daerah Jawa Barat Hadir Langsung‎
Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman
Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:00 WIB

MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Rabu, 3 September 2025 - 13:17 WIB

Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga

Rabu, 3 September 2025 - 13:02 WIB

Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025 - 16:31 WIB

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”

Berita Terbaru

Jabar Update

Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:17 WIB