Menpan-RB Sebut Pegawai Honorer Tidak Dapat THR

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : MenPAN-RB Azwar Anas (tangerangnews.co.id)

Foto : MenPAN-RB Azwar Anas (tangerangnews.co.id)

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pegawai honorer tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Ia mengatakan pihaknya hanya mengatur THR yang diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang digaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Honorer enggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji pemda dan digaji APBN,” kata Azwar di kantor Kemenko PMK seperti dikutip dari detik.com.Rabu (29/3).
Namun, Azwar menyebut ada perbedaan THR pada tahun ini bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Mereka yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), tahun ini akan mendapatkan THR berupa tunjangan profesi sebesar 50 persen.

Baca Juga :  Diduga Berikan Gratifikasi, LPI Desak Kejari Lebak untuk Periksa PT RGS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kabar Terkini Ibu Eny Viral Hidup di Rumah Mewah Terbengkalai

“Bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang mereka selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru 50 persen,” ujar Azwar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR PNS mulai dilakukan 4 April 2023.

Tahun ini, besaran THR yang diberikan kepada PNS sama dengan tahun lalu. Di mana hanya menggunakan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Baca Juga :  Bawa Misi Guyub dan Progresif, Dewi Puspitorini Siap Nahkodai ILUNI UI

“Untuk THR 2023 akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji pokok yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural atau tunjangan umum lainnya. Juga ditambahkan 50 persen tukin per bulan,” kata Sri Mulyani.

Berita Terkait

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Bukan Cuma Nongkrong, Datang ke Pendekar Ternyata Bisa Ikut Berbagi untuk Yatim & Lansia
SMSI Gandeng ASG PIK 2, Beri Peluang UKW Gratis kepada 80 Lebih Peserta Pelatihan Jurnalistik
Aksi Mulia Pendekar Bar: Santunan Anak Yatim dan Janda Lansia, Inspirasi untuk Semua
Setahun Prabowo–Gibran: Asta Cita Bawa Swasembada Pangan–Energi, dan SDM Naik Kelas
Pemdes Caringin Wetan Komitmen  Dalam Membangunan Insfratuktur Guna Memperlancar Akses Jalan Usaha Tani
‎Peringatan Maulid Nabi dan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 Digelar Meriah di Warungkiara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:10 WIB

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Kamis, 13 November 2025 - 09:11 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Jumat, 7 November 2025 - 23:30 WIB

Bukan Cuma Nongkrong, Datang ke Pendekar Ternyata Bisa Ikut Berbagi untuk Yatim & Lansia

Sabtu, 1 November 2025 - 08:21 WIB

SMSI Gandeng ASG PIK 2, Beri Peluang UKW Gratis kepada 80 Lebih Peserta Pelatihan Jurnalistik

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Aksi Mulia Pendekar Bar: Santunan Anak Yatim dan Janda Lansia, Inspirasi untuk Semua

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Setahun Prabowo–Gibran: Asta Cita Bawa Swasembada Pangan–Energi, dan SDM Naik Kelas

Minggu, 21 September 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Caringin Wetan Komitmen  Dalam Membangunan Insfratuktur Guna Memperlancar Akses Jalan Usaha Tani

Selasa, 9 September 2025 - 10:54 WIB

‎Peringatan Maulid Nabi dan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 Digelar Meriah di Warungkiara

Berita Terbaru