Razia Lalu Lintas di Kota Bogor Jaring Puluhan Pelanggar, Fokus pada Knalpot Tidak Standar

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Razia Kendaraan

Illustrasi Razia Kendaraan

JABARINSIDE.COM, Bogor | Kepolisian Resort Kota Bogor melaksanakan razia lalu lintas yang berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur. Kegiatan ini dimulai pada Jumat malam, 31 Mei 2024, dan berlangsung hingga dini hari.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa operasi ini berhasil menindak sebanyak 68 pelanggar. “Pelaksanaan giat penindakan pelanggaran e-TLE, teguran, dan tilang manual terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara‎

Menurut Kombes Bismo, fokus utama penindakan adalah pada penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Langkah penindakan bervariasi dari teguran hingga penerapan tilang.

Dari hasil razia, tercatat 25 pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta dua kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, ada 23 kasus yang terjaring e-TLE dan 18 pengendara yang hanya mendapatkan teguran.

Baca Juga :  K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi

“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” pungkas Kombes Bismo. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, khususnya mengenai penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.(wld)

Berita Terkait

Komnas Perempuan Rilis CATAHU 2025, Soroti Tren Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia
Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara
‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎
Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi
Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:25 WIB

Komnas Perempuan Rilis CATAHU 2025, Soroti Tren Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:58 WIB

Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:09 WIB

‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31 WIB

‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

HARGA SEJUMLAH BAHAN POKOK DI PSM PALABUHANRATU STABIL, SEJUMLAH KOMODITAS BAHKAN TURUN

Berita Terbaru