Razia Lalu Lintas di Kota Bogor Jaring Puluhan Pelanggar, Fokus pada Knalpot Tidak Standar

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Razia Kendaraan

Illustrasi Razia Kendaraan

JABARINSIDE.COM, Bogor | Kepolisian Resort Kota Bogor melaksanakan razia lalu lintas yang berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur. Kegiatan ini dimulai pada Jumat malam, 31 Mei 2024, dan berlangsung hingga dini hari.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa operasi ini berhasil menindak sebanyak 68 pelanggar. “Pelaksanaan giat penindakan pelanggaran e-TLE, teguran, dan tilang manual terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  PANITIA PEMILIHAN RW. 022 KELURAHAN CIBADAK UMUMKAN ALUR PENCOBLOSAN UNTUK PEMILIHAN KETUA RW PERIODE 2025–2030

Menurut Kombes Bismo, fokus utama penindakan adalah pada penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Langkah penindakan bervariasi dari teguran hingga penerapan tilang.

Dari hasil razia, tercatat 25 pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta dua kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, ada 23 kasus yang terjaring e-TLE dan 18 pengendara yang hanya mendapatkan teguran.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Borong Medali di Kejurda Karate Kapolda Cup VI 2024

“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” pungkas Kombes Bismo. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, khususnya mengenai penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.(wld)

Berita Terkait

Pengadaan 4 Paket SD Diduga Markup “LSM RIB Laporkan Disdik Ke Kejati
‎KASUS KORUPSI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI KWANDANG DAN BRI UNIT TELAGA: NEGARA DIRUGIKAN RP 270 MILIAR‎
‎Pemerintah Desa Bantarkalong Gelar Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Santuni 100 Anak Yatim
‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia
‎Banjir dan Longsor Terjang Parakansalak Sukabumi, 44 Jiwa Terdampak‎
Majlis Sholawat Attawwabin Kembali Muliakan 500 Anak Yatim Di Bulan Muharam
LSM RIB Kecam Keras Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi: Jalan-Jalan Ke Bali Saat Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola dan UU KIP
‎Pesona Pondok Halimun, Wisata Sejuk dan Murah Meriah di Kaki Gunung Pangrango
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:03 WIB

Pengadaan 4 Paket SD Diduga Markup “LSM RIB Laporkan Disdik Ke Kejati

Senin, 7 Juli 2025 - 18:59 WIB

‎KASUS KORUPSI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI KWANDANG DAN BRI UNIT TELAGA: NEGARA DIRUGIKAN RP 270 MILIAR‎

Senin, 7 Juli 2025 - 17:26 WIB

‎Pemerintah Desa Bantarkalong Gelar Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Santuni 100 Anak Yatim

Senin, 7 Juli 2025 - 14:56 WIB

‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:21 WIB

Majlis Sholawat Attawwabin Kembali Muliakan 500 Anak Yatim Di Bulan Muharam

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:46 WIB

LSM RIB Kecam Keras Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi: Jalan-Jalan Ke Bali Saat Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola dan UU KIP

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎Pesona Pondok Halimun, Wisata Sejuk dan Murah Meriah di Kaki Gunung Pangrango

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:05 WIB

Arus Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Didominasi Kendaraan dari Arah Jakarta dan Bogor‎

Berita Terbaru