Razia Lalu Lintas di Kota Bogor Jaring Puluhan Pelanggar, Fokus pada Knalpot Tidak Standar

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Razia Kendaraan

Illustrasi Razia Kendaraan

JABARINSIDE.COM, Bogor | Kepolisian Resort Kota Bogor melaksanakan razia lalu lintas yang berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur. Kegiatan ini dimulai pada Jumat malam, 31 Mei 2024, dan berlangsung hingga dini hari.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa operasi ini berhasil menindak sebanyak 68 pelanggar. “Pelaksanaan giat penindakan pelanggaran e-TLE, teguran, dan tilang manual terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Hujan Deras Picu Longsor di Cikembar, Jalan Kabupaten Tak Bisa Dilalui Roda Empat

Menurut Kombes Bismo, fokus utama penindakan adalah pada penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Langkah penindakan bervariasi dari teguran hingga penerapan tilang.

Dari hasil razia, tercatat 25 pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta dua kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, ada 23 kasus yang terjaring e-TLE dan 18 pengendara yang hanya mendapatkan teguran.

Baca Juga :  Tes Urine Warnai Apel Pagi, Polres Sukabumi Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” pungkas Kombes Bismo. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, khususnya mengenai penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.(wld)

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru